SITUS BERITA TERBARU

Jadwal Pilgub Molor, Calon Gubernur Lampung Mundur

Thursday, January 23, 2014
Jadwal Pilgub Molor, Calon Gubernur Lampung Mundur



Quote:Satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Amalsyah Tarmizi dan Guna Ibrahim, menyatakan mundur dari pencalonan Gubernur Lampung dengan alasan panitia penyelenggara gagal memberikan kepastian waktu pelaksanaan pemilihan, Kamis, 23 Januari 2014.

Pasangan dari jalur perseorangan itu menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung tidak akan mampu menggelar pemilihan seperti yang telah ditetapkan. �Mereka sudah dua kali membatalkan pelaksanaan pemungutan suara, dan kali ini kami pesimistis bisa dilakukan pada 27 Februari 2014,� kata Amalsyah Tarmizi setelah menyerahkan surat pengunduran diri di kantor KPUD Lampung, Kamis, 23 Januari 2014.

Perwira TNI AD berpangkat kolonel itu mengatakan rasa pesimistis bertambah saat mendapat jawaban dari para anggota KPUD Lampung tentang jadwal pemungutan suara. Mereka, kata dia, tidak secara tegas menyatakan mampu menggelar pemilihan. �Langkah ini juga diambil untuk mengurangi ketegangan politik akibat polemik pemilihan gubernur antara KPUD dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kami memberikan waktu untuk mereka bertemu, bermusyawarah untuk menentukan waktu yang tepat,� katanya.

Dia mengaku kecewa dengan panitia penyelenggara yang tidak mampu menganalisis dan membuat keputusan yang menguntungkan rakyat. Semestinya kegagalan menggelar pemungutan suara bisa dihindari jika panitia mampu bermusyawarah dengan baik. �Selanjutnya, jika nanti setelah ada kepastian tentang pemilukada Gubernur dan Wagub Lampung dan masih ada kesempatan serta masyarakat Lampung masih menginginkannya, insya Allah kami akan kembali mengajukan pendaftaran kepada pihak penyelenggara pemilukada Gubernur dan Wagub Lampung,� kata Komandan Resimen Militer 043 Garuda Hitam Lampung itu.

Setelah mundur, Amalsyah mengaku akan kembali fokus ke karier militernya. Dia saat ini bertugas di Kodam II Sriwijaya. �Ya, kembali ke karier, ke barak,� katanya.

Adapun Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono menerima dengan baik surat pengunduran pasangan Amalsyah-Gunadi. Dia mengatakan akan membahas dalam rapat pleno anggota KPUD Lampung. �Semuanya akan dibahas dalam rapat pleno karena saat menerima pendaftarannya pun dilakukan secara pleno,� katanya.

KPUD Lampung memang dua kali gagal menggelar pemilihan kepala daerah. Pemilihan Gubernur Lampung awalnya ditetapkan akan digelar pada 2 Oktober 2013, tapi gagal karena Pemerintah Provinsi Lampung enggan mendanai dengan alasan tidak sesuai aturan. KPUD lalu kembali menetapkan jadwal pemilihan pada 2 Desember 2013, tapi juga gagal dengan alasan yang sama. Saat ini waktu pemungutan suara ditetapkan 27 Februari 2014, tapi juga terancam gagal karena hingga saat ini KPUD Lampung belum melanjutkan tahapan pemilihan gubernur, seperti pemeriksaan kesehatan, penetapan jadwal kampanye, dan pengadaan logistik.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive