SITUS BERITA TERBARU

Buang Bendera Partai Aceh ke Selokan, Kader PNA Diamuk Massa

Wednesday, January 15, 2014
LHOKSUKON - Kader Partai Nasional Aceh (PNA) Ramli alias Laong diamuk massa yang diduga dilakukan oleh sejumlah kader Partai Aceh (PA) pada, Rabu (15/01/2014) sekitar pukul 07.30 Wib. Kejadian tersebut dipicu atas penurunan bendera PA yang terpajang di halaman Keude Lapang Kecematan Lapang, oleh kader PNA.

Informasi dihimpun acehonline.info, sebanyak 10 lembar bendera Partai Aceh yang dipasang dikawasan Desa Keude Lapang Kabupaten Aceh Utara diturunkan oleh Ramli alias Laong. Setelah diturunkan, bendera Partai Aceh tersebut kemudian dibuang ke selokan (parit).

Aksi penurunan bendera PA tersbeut sempat terpergok simpatisan PA, yang akhirnya mencari pelaku bersama rekan-rekannya yang lain, hingga mengakibatkan pelaku pencabutan bendera PA tersebut diamuk massa.

Selang beberapa saat, sejumlah Polisi Airud datang ke kerumunan massa tersebut, lalu mengamankan pelaku ke Mapospol Airud di Desa Lapang Kecamatan Tanah Pasir. Akibat dari amukan massa, Ramli alias Laong mengalami luka robek di bagian kening, dahi dan pipinya. Selanjutnya, Ramli alias Laong diamankan ke Polres Aceh Utara untuk menghindari amukan massa.

Sekjenn PNA Aceh Utara Sopian mengatakan, PNA mendesak pihak Polres Aceh Utara untuk mengungkap kasus pemukulan dan pengeroyokan kader PNA tersebut.

"Kami minta Polres Aceh Utara mengungkap siapa pelakunya. Kok bisa main hakim sendiri. Kalau masalah penurunan atribut kan bisa kita selesaikan melalui Panwaslu," ujarnya.

Menurutnya, kasus pemukulan kader PNA tersebut merupakan penghinaan, dimana kader PNA dipukul di depan umum. "PNA akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Aceh Kecamatan Lapang Razali Abu kepada acehonline.info menjelaskan bahwa, pihaknya tidak memukul kader PNA yang menurunkan tersebut.

"Kami tidak memukul hanya mengamankan saja saat penurunan Bendara PA. Soal amukan massa itu kami serahkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Penurunan Bendera PA, Ramli menjelaskan, adalah suruhan dari PNA, yang membayar pelaku untuk sengaja menurunkan bendera PA.

"PNA juga menuduh kami menurukan sejumlah umbul-umbul PNA yang dipanjangkan di Keude Lapang. PNA jangan menuduh kami yang tidak-tidak, apabila kami terbukti silahkan diproses melalui jalur hukum," imbuhnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono, melalui Kasat Reskrim Iptu Mahriadi saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa ada terjadi pengoroyokan dan pemukulan terhadap kader PNA tersebut.

"Untuk sementara pihak Polres hanya mengamankan korban dari amukan massa dan belum menerima laporan yang resmi dari PNA terkait pemukulan dan pengeroyokan itu," jelas Kasat. SUMBER: http://acehonline.info/detail.php?no_berita=6464
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive