SITUS BERITA TERBARU

Bebaskan Yayan, Warga Duren Sawit Kumpulkan Koin

Wednesday, January 8, 2014
Rabu, 08 Januari 2014 | 17:03

Bebaskan Yayan, Warga Duren Sawit Kumpulkan Koin



Jakarta - Warga Jalan Kecubung, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar aksi solidaritas untuk salah seorang warganya Yayan Nurhayati (43). Ia yang dipenjara setelah cekcok soal sampah dengan tetangganya, Yusnina (45).

Dengan galon air mineral, warga membuka posko sejak Selasa (7/1) malam berupaya mengumpulkan uang sejumlah Rp 5 juta sebagai biaya penangguhan penahanan yang diminta pihak kejaksaan.

"Sekarang mungkin baru Rp 200.000, tapi kami belum periksa lagi totalnya," kata Kuswati (48) salah seorang warga, Rabu (8/1).

Kuswati mengatakan, aksi solidaritas ini sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kasus yang menimpa Yayan. Kuswati berharap kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluarga.

"Kami berharap cepat keluar dan selesai masalahnya," harapnya.

Yayan ditahan setelah dilaporkan tetangga sebelah rumahnya Yusnina dengan dugaan penganiayaan. Laporan ini merupakan buntut dari cekcok terkait masalah sampah antara keduanya.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan tanpa didampingi kuasa hukum selama empat jam, Yayan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Senin (6/1) kemarin.

Yayan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sebuah taman kanak-kanak dan suaminya Syamsul yang bekerja sebagai petugas keamanan tak mampu menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta yang diminta sebagai jaminan penangguhan penahanan Yayan.

http://www.beritasatu.com/megapolita...lkan-koin.html

save yayan dari kasus kriminalisasi


Quote:
Rabu, 08 Januari 2014 | 16:45
Email
Cekcok Soal Sampah, Warga Duren Sawit Dipenjarakan Tetangga
Koin untuk Yayan
Koin untuk Yayan (sumber: Suara Pembaruan/Fana FS Putra)

Jakarta - Gara-gara cekcok masalah sampah dengan tetangganya, Yayan Nurhayati (43) seorang warga Jalan Kecubung III RT 02/09 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan tetangganya, Yusnina (45) ke polisi. Kini Yayan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Senin (6/1) kemarin.

Yayan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sebuah taman kanak-kanak dilaporkan karena diduga lakukan tindak penganiayaan terhadap Yusnina saat keduanya terlibat cekcok.

"Kakak saya dituduh telah membuang sampah ke dalam rumahnya, dan menganiaya, padahal itu tidak benar," kata adik Yayan, Dodi Apriyadi (34) saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (8/1).

Dodi menuturkan, peristiwa ini bermula sejak 1 Juli lalu. Saat itu, Yusnina marah karena adanya sampah di halaman rumahnya. Tak hanya memarahi, Yusnina juga melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Yayan ke pihak kepolisian

"Sebenarnya sudah ada mediasi yang dilakukan pengurus RT 01,02, dan 03, tapi pelapor menolak berdamai," tuturnya.

Buntut dari pelaporan itu, pada 2 Januari sang kakak ditetapkan sebagai tersangka. Tanpa didampingi kuasa hukum, setelah diperiksa selama empat jam oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yayan langsung ditahan.

"Jaksa dan polisi malah menyarankan kakak saya untuk tidak pakai kuasa hukum supaya masalahnya tidak berbelit-belit. Pengajuan penahanan pun ditolak karena harus ada surat penangguhan penahanan dan uang Rp 5 juta," ungkapnya.

Lantaran tidak memiliki uang, untuk membayar penangguhan penahanan Yayan, pihak keluarga dan warga sekitar membuat aksi solidaritas dengan mengumpulkan koin dari masyarakat.

http://www.beritasatu.com/aktualitas...-tetangga.html

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive