SITUS BERITA TERBARU

Bebaskan Rudy, MA Telanjangi Polisi dalam Merekayasa Kasus Narkoba

Thursday, January 2, 2014
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menelanjangi polisi dalam kasus rekayasa narkoba sales obat nyamuk Rudy Santoso. MA pun membebaskan Rudy dari hukuman 4 tahun penjara karena dijebak atas kepemilikan sabu 0,2 gram.

Kasus bermula saat Rudy ditangkap polisi dari Ditreskoba Polda Jawa Timur di kos-kosannya di Jalan Rungkut Asri, Surabaya, pada 7 Agustus 2011 sore. Versi polisi, saat digerebek, pria kelahiran 4 April 1971 itu membuang sesuatu ke kloset yang belakangan diketahui sabu dengan berat bersih 0,2 gram.

Atas tuduhan polisi ini, jaksa menyeret Rudy ke pengadilan. Pada 5 Januari 2012 Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menuntut pria kelahiran Tuban tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara.

Pada 1 Maret 2012 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara. PN Surabaya menilai Rudy melanggar pasal 112 ayat 1 UU Narkotika. Putusan ini dikuatkan di tingkat banding pada 22 Mei 2012.

Merasa dijebak, Rudy memohon keadilan sejati kepada MA dan akhirnya keadilan pun hadir.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum," putus majelis kasasi seperti dilansir website MA, Kamis (2/1/2014).

Putusan ini diketok hakim agung Mayjen (Purn) Timur Manurung sebagai ketua majelis, hakim agung Dr Salman Luthan dan hakim anggota Dr Andi Samsan Nganro sebagai hakim anggota. Dalam pertimbangan hukumnya, MA menyatakan Rudy dijebak oleh Susi. Susi menyelinap ke kamar Rudy dengan alasan buang air besar dan sesaat kemudian kamar kos Rudy digerebek 4 orang polisi. Rudy baru tahu ada Susi setelah ada penggerebekan.

"Hal ini menjadi dapat dibenarkan adalah suatu rekayasa penyidik polisi untuk menjebak terdakwa dalam peristiwa tersebut," ucap majelis pada 22 Oktober 2012 lalu.

Lantas siapakah Susi? Hingga kali ini Susi masih misterius. Sebab Susi malah dibiarkan lolos dari penggegerebekan tersebut.

"Tidak mungkin ketika melakukan penggerebekan dalam suatu rumah, kemudian ada orang lain yang keluar dari tempat tersebut tapi tidak ditangkap polisi untuk dimintai keterangan dan Susi dibiarkan pergi keluar melewati 4 orang polisi yang sedang melakukan penggerebekan," putus MA dengan suara bulat.

sumber

lalu motifnya susi dan polisi2 itu apa?
ada bau2 mafia ni kayaknya...

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive