SITUS BERITA TERBARU

Apa kekurangan BPJS?

Thursday, January 9, 2014
BPJS dikeluhkan
BPJS Mulai Dikeluhkan Masyarakat
(sumber: Antara)

Makassar - Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diluncurkan pemerintah mulai 1 Januari 2014 mulai menuai sejumlah kontroversi dan keluhan di masyarakat.

"BPJS ini mulai terlihat menyusahkan rakyat karena pelayanannya kurang bagus di lapangan, bahkan obat-obatan yang selama ini ditanggung Askes malah sekarang tidak ditanggung lagi," kata salah satu peserta BPJS, Niko Beni di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/1).

Ia menyebutkan, semangat dari BPJS dan bertujuan untuk membantu masyarakat, ternyata jauh dari harapan.

"Contohnya saya, mengantar istri berobat di RS Wahidin Sudirohusodo, kemudian ingin menebus obat di apotik yang biasa selama ini ditanggung Askes, tetapi faktanya tidak dikasih dengan alasan tidak lagi ditanggung kalau peserta BPJS, bahkan parahnya petugas apotik menyuruh saya membeli obat di luar rumah sakit tersebut," keluhnya.

Menurut Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanudin itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menghapus Askes kemudian menggantikan dengan BPJS yang efektif pada 1 Januri 2014.

Kebijakan tersebut, kata dia, sangat kebablasan dan akan merugikan masyarakat.

"Saya rasa kehadiran BPJS Kesehatan ini bukan untuk membantu masyarakat tapi malah menambah penderitaan masyarakat," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan pemerintah meninjau kembali kebijakan dalam menterjemahkan Undang-undang BPJS Kesehatan dan berharap penerapan BPJS.

Senada dengan hal itu, salah satu peserta Jamkesmas, Saharuddin mengaku pihak rumah sakit tersebut terlihat bingung dalam memprioritaskan pelayanan.

Padahal, tegasnya, berdasarkan aturan peserta Jamkesmas harusnya menjadi perhatian karena pesertanya adalah orang miskin, namun fakta di lapangan berkata lain BPJS lebih didahulukan.

"Kami bingung pak, kok kami seakan tidak dihiraukan padahal kami ini peserta Jamkesmas. Mereka meminta agar kami beralih ke BPJS, tapi kami bingung bagaimana caranya, sementara bapak kami harus segera dirawat karena menderita sakit keras," katanya.

Sementara persoalan lain, adalah pelayanan rumah sakit pemerintah dan swasta ada perbedaan mengingat rumah sakit pemerintah mendapat subsidi, sedangkan rumah sakit swasta tidak.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebelum BPJS Kesehatan beroperasi, mesti menyamakan persepsi agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama.

Diketahui, BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.

Hal itu menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasiona (JKN), BPJS merupakan badan hukum nirlaba.

Slogan BPJS disebutkan, peserta yang mampu dapat membantu yang tidak mampu, peserta yang berisiko rendah dapat membantu peserta yang berisiko tinggi, hingga peserta yang sehat dapat membantu yang sakit.

Sumber:Antara
obat BPJS
Penebusan Obat Pasien BPJS Berpenyakit Kronis Harus Diperhitungkan

Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disambut positif banyak orang. Tapi masih ada beberapa kekurangan yang bisa berdampak fatal dalam pengoperasian JKN yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Hal itu menurut Prof. dr. Habullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan UI. Ia mengungkap ada dua hal yang harus segera dicari solusinya bila ingin JKN berjalan sesuai harapan semua pihak.

"Pemahaman petugas di lapangan yang masih kurang, lalu yang kedua adalah nasib pengguna Asuransi Kesehatan (Askes) yang beralih ke JKN dengan penyakit kronis. Karena pasien dengan penyakit kronis atau yang mengharuskan mereka rutin meminum obat, seperti hipertensi, diabetes dan lainnya, terancam akan medapatkan pelayanan yang buruk dalam era BPJS ini," ujarnya pada acara Temu Media dan Workshop Pengendalian Hipertensi di Jakarta, Rabu (8/1).

Dikatakannya, pasien dengan penyakit kronis dulunya bisa menebus obat yang bisa dikonsumsi sampai satu bulan atau lebih dalam satu kali penebusan. Dengan perubahan sistem menjadi JKN ini, rumah sakit tentu akan membatasi jumlah obat yang akan ditebus. Karena selain masalah pembatasan dana, utilisasi obat kronis diprediksi akan meningkat tajam pada masa JKN ini.

"Bayangkan kalau sekali tebus mereka hanya menerima obat untuk 10 hari saja. Otomatis mereka harus bolak-balik ke rumah sakit dan juga harus mengurus surat rujukan lagi dari puskesmas. Bagaimana kalau yang tempat tinggalnya jauh di luar kota? Seharusnya BPJS ini memudahkan masyarakat," kata Hasbullah.

Dengan begitu, Hasbullah berharap pembayaran untuk obat penyakit kronis bisa dipisahkan atau dibedakan dengan penyakit lain.

pendaftaran BPJS

Warga Keluhkan Pendaftaran yang Amburadul di BPJS Kesehatan

Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor Pelayanan Askes Sukmajaya, Depok, Jabar, Senin (6/1).
Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor Pelayanan Askes Sukmajaya, Depok, Jabar, Senin (6/1). (sumber: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2014 dikeluhkan masyarakat. Selain kurang sosialisasi, lembaga baru tersebut dinilai tidak siap mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta BPJS.

�Sangat buruk pelayanannya,� ujar Ferro Maulana, warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan, yang mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan di Graha Askes, Pancoran, Jakarta Selatan, saat akan mendaftar menjadi peserta BPJS kepada SP, Rabu (8/1).

Selama dua hari Ferry mencoba mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS kelas 1 dengan iuran Rp 59.500 per bulan, tetapi tak mendapatkan pelayanan yang semestinya. Akhirnya, Ferro batal mendaftarkan dirinya sebagai peserta.

�Dari bagian informasi, antrean tiket loket, proses pendataan, hingga pos pembayaran, tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,� ujarnya mengisahkan suasana pada Senin (6/1).

Petugas antrean tiket kewalahan menghadapi masyarakat yang datang dari seluruh wilayah Jakarta Selatan dan wilayah lainnya. Bahkan, petugas loket pun terlihat emosi saat melayani pendaftar BPJS. �Saya lihat sendiri ada seorang ibu berusia lanjut pingsan saat mengantre. Program BPJS ini kan tidak gratis. Masyarakat diharuskan membayar setiap bulan untuk kelas yang berbeda, tetapi pelayanannya buruk," tegas Ferro.

Hal yang juga membuatnya kesal adalah jumlah dan perilaku pegawai administrasi BPJS dari bank BUMN yang melayani proses pendataan. "Mereka hanya bertiga, tetapi harus melayani ribuan orang. Dari ketiganya, hanya seorang yang melayani, tetapi dua lainnya hanya mengobrol dan tidak melayani warga yang antre," tuturnya.

Pada hari kedua, Selasa (7/1), lanjutnya, suasana semakin amburadul. Petugas tak mampu mengantisipasi membeludaknya warga yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS. "Ada warga yang sudah datang sejak pukul 05.00 WIB tak mendapat nomor antrean. Komplainnya kepada petugas juga tak ditanggapi serius. Di hari kedua saya datang, suasana semakin amburadul dan tidak tertib. Terlihat kertas-kertas berserakan di lantai, sehingga gedung Graha Askes seperti tempat pembuangan sampah. Sangat kotor karena dipenuhi pendaftar BPJS," ujarnya.

Melihat amburadul dan tidak tertibnya pelayanan di graha tersebut, dirinya bersama sejumlah warga akhirnya batal mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS.

Seharusnya, lanjut Ferro, Kementerian Kesehatan dan BPJS membagi lokasi pendaftaran di setiap kecamatan dan juga di rumah sakit atau puskesmas. Selain itu, petugas BPJS juga harus diberi pelatihan khusus, karena beberapa petugas tak mampu memberikan jawaban dengan baik saat ditanya calon peserta BPJS.



Program yang menurut saya cukup baik tapi diimplementasikan dengan kurang persiapan. Masalah kesehatan yg menyangkut hidup mati rakyat kok oleh pemerintah seperti program coba-coba dengan persiapan yang kurang. Mudah-mudahan secepatnya dapat diperbaiki oleh pemerintah dan bukan cuma jadi program pencitraan menjelang pemilu.

Mungkin agan-agan di sini sudah ada yg coba pakai BPJS dan bisa membagi pengalamannya di sini....?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive