SITUS BERITA TERBARU

Wakil Bupati Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi

Friday, October 25, 2013


[imagetag]


PEKANBARU - Polisi menetapkan Wakil Bupati Pelalawan, Riau, Marwan Ibrahim, sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan Bakti Praja.

Penetapan orang nomor dua di Kabupaten Pelelawan setelah polisi melakukan pemeriksaan beberapa kali dan menemukan sejumlah bukti kuat.

"Dalam kasus pembebasan kasus bakti praja, tersangka menerima fee Rp 500 juta," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada Okezone di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2013).

Kasus lahan Bakti Praja oleh pemkab dimulai sejak tahun 2002. Namun, hal ini menjadi masalah setelah tahun 2007 Pemkab Pelalawan kembali menganggarkan uang ganti rugi pembebesan tanah seluas 110 hektar dari sebuah perusahaan sawit itu.

"Kemudian tahun 2008, 2009 dan tahun 2011 pemkab Pelalawan kembali menganggarkan ganti rugi lahan itu. Saat kejadian itu, Marwan masih menjabat Sekda (Sekertaris Daerah) Pelalawan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Marwan tidak sendirian. Sudah empat orang yakni mantan pejabat Pelalawan diseret ke meja hijau. Dalam kasus berjamaah inilah terkuak bahwa Wakil Bupati Pelalawan terlibat skandal korupsi Bakti Praja. Sehingga negera dirugikan Rp 38 miliar.

"Untuk penahan tersangka, kita masih menunggu keputusan penyidik," imbuhnya.



sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive