SITUS BERITA TERBARU

Kisah Perawat Diekploitasi di RS Kasih Ibu

Thursday, September 5, 2013
acehbaru.com | Lhokseumawe � Meskipun Undang-undang (No 13 tahun 2003) ketenagakerjaan telah mengatur jam kerja atau waktu kerja hanya membolehkan pengusaha memperkerjakan karyawan/ buruh sebanyak 40 jam dalam seminggu, tidak berlaku di RS Yayasan Kasih Ibu (1174064: kode RS), Kota Lhokseumawe yang mempekerjakan perawatnya ±84 jam dalam seminggu.

Hal tersebut dikatakan sumber acehbaru.com, menjelang 30-an perawat yang direkrut lima bulan yang lalu oleh RS tersebut bakal dikeluarkan tanpa alasan yang jelas, pada 13 September 2013, nanti. sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive