SITUS BERITA TERBARU

Diduga, KarSa gunakan APBD Rp 10 triliun untuk menang

Sunday, September 29, 2013
[imagetag]

Eggi Sudjana: Semua potensi dirangkul, termasuk media massa di Jatim
JURNAL3.COM | JAKARTA - Jelang kembali digelarnya Sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Jatim 2013, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/09/2013) besok, tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) terus bermunculan.

Yang menarik, ada pernyataan dari Eggi Sudjana, calon gubernur Jatim nomor urut 2 dari jalur independen, yang menyebut pasangan KarSa tak hanya menggunakan uang negara sebesar Rp 4 triliun lebih, melainkan mendekati Rp 10 triliun.

Hal itu, menurut Eggi cocok dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan MK pada tanggal 24-25 September 2013. Karena itu, Eggi dengan tegas menyebut bahwa tidak haram jika Pilgub Jatim 2013 diulang.

�Fakta-fakta yang diungkap di persidangan oleh saksi-saksi yang dihadirkan pasangan Berkah bahwa kesalahan pasangan KarSa terlihat jelas secara sistematis, terstruktur dengan menggunakan aparat-aparat mulai Kepala Kesbangpol Jatim hingga kepala dusun dimobilisir untuk memenangkan KarSa,� ujar Eggi kepada Jurnal3, Minggu (29/09/2013).

�Juga masif dengan cara menggunakan seluruh potensi kekuatan termasuk pers-nya atau media massa, baik cetak maupun elektronik di Jawa Timur. Ini digerakkan semua untuk memenangkan KarSa,� lanjut Eggi.

Menurutnya, gerakan sistematis, terstuktur dan masif itu sudah dimulai sejak tahun 2010-2013 dengan menggunakan dana APBD dengan angka mencapai hampir Rp 10 triliun.

�Sudah sejak 2010 lalu sudah digalang kekuatannya untuk maju di Pilgub Jatim 2013,� tegas Eggi.

Eggi berharap, majelis hakim MK dapat dengan seksama menghayati kecurangan-kecurangan KarSa dan bisa memutuskan Pilgub Jatim diulang tanpa pasangan KarSa.

�Jika tidak ini bisa menimbulkan rasa ketidakadilan dan demokrasi di negeri kita ternyata belum berjalan dengan baik,� pungkas Eggi.

[imagetag]
Saksi-saksi Berkah saat diambil sumpahnya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi./*ist

Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron meyakini kalau gugatan Berkah kemungkinan bakal kandas.

Alasannya, kata Ali, kualitas saksi yang dihadirkan tidak mampu menunjukkan kalau sudah terjadi kecurangan di Pilgub Jatim 2013.

Saksi-saksi Berkah, kata Ali, kurang bisa memberikan bukti-bukti adanya kecurangan.

�Kalau saya melihat peluang Berkah menang tipis. Ini hanya bentuk ketidakpuasan Berkah saha. Hakim MK pasti akan memutuskan perkara ini dengan jernih,� pungkas Ali.@rizal

sumber: http://www.jurnal3.com/diduga-karsa-...-untuk-menang/
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive