SITUS BERITA TERBARU

Tuntutan Tak Digubris, Buruh Kalbe Farma Terus Aksi

Sunday, September 29, 2013
Teraspos � Tak puas dengan hasil perundingan, buruh PT Kalbe Farma bertekad akan terus menggelar aksi mogok.
�Perundingan kemarin belum mencapai kesepakatan karena hanya diwakili pengacara Kalbe Farma,� kata Frastistodjati kordinator buruh yang menggelar aksi di depan pintu gerbang PT Kalbe Farma.

Menurut Frastistodjati buruh ingin pihak menejeman PT Kalbe Farma segera merealisasikan 9 poin normatif seperti yang sudah di atur dalam UU Ketenagakerjaan.
Dari tuntutan itu baru dua poin yang saat ini di garisbawahi untuk diajukan ke manejemen. Di antaranya perusahaan akan menyediakan tempat ibadah dan diberlakukanya hari Sabtu-Minggu yang tidak dihitung sebagai hari kerja. �Masa mayoritas muslim di PT Kalbe Farma tidak ada tempat ibadah untuk Salat Jumat, padahal gedung dibangun sejak tahun 95.�

Sementara itu setelah di demo ribuan buruh kantor Kalbe Farma di kawasan industri Delta Silicon jln MH Thamrin Blok A3-1 Bekasi Lippo Cikarang terlihat kumuh. Selain bendera dan spandung yang masih terpasang di gerbang. Selain itu sampah plastik, kertas nasi, dan botol minuman juga terlihat masih berserakan.
Tempat yang tadinya asri dan bersih itu terlihat rusak termasuk rumput-rumput Jepang mulai menguning karena terijak-injak para pendemo. Pohon-pohan hias mulai layu, rantingnya sudah rontok tak terawat lagi, padah setiap pagi terus disirami sebelum ada aksi besar-besaran dari para penghuninya.

Seperti telah diberitakan sudah hampir satu pekan semua buruh PT Kalbe Farma diliburkan, akibat aksi mogok kerja berturut-turut dari sebagian buruh Kalbe Farma yang menuntut manajemen membayar selisih kenaikan upah tahun 2013 sebesar Rp 550.000.

Akhir pekan lalu setidaknya 1.200 buruh Kalbe Farma menggelar aksi mogok kerja. Gerbang pintu utama perusahaan ditutup sejak pukul 06.00, sebagai bagian dai upaya mereka untuk mengajak buruh lainnya ikut mogok kerja.
Perundingan antara pihak manajemen dan serikat pekerja tidak menemukan kesepakatan, sehingga memaksa buruh yang tergabung pada serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja secara berturut-turut.

Para buruh mogok kerja dengan tuntutan yang sama seperti pada aksi sebelumnya, yaitu menuntut manajemen membayar selisih kenaikan upah 2013 sebesar Rp 550.000. Sejauh ini tuntutan tersebut belum dipenuhi. Menurut pekerja, manajemen Kalbe Farma tidak peduli terhadap keberadaan serikat pekerja. Sebelumnya pada Senin 29 Juli 2013 sekitar 700 pekerja PT Kalbe Farma Cikarang Indonesia juga mogok kerja. (*)

sumber

Terkait :

Demo Kalbe Farma, Buruh Vs Polisi Adu Kuat

[imagetag]
Demo buruh PT Kalbe Farma di kawasan Ejip, Delta Silocon, Cikarang, berlangsung ricuh. Polisi dan buruh adu kuat hingga Kamis (26/9) pukul 18.30 ini.

Brimob yang turun mengamankan aksi unjuk rasa sejak Kamis pagi itu berusaha membubarkan massa. Namun, buruh memilih bertahan hingga tuntutannya terpenuhi. Gas air mata juga sempat lepas ke arah demonstran.

Demo PT Kalbe Farma ini ini akibat selama ini upah minimum masih diterapkan kepada karyawan yang telah bekerja puluhan tahun. "Upah minimum tahun 2012 masih berlaku untuk karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun di PT Kalbe Farma. Harusnya kan dibedakan antara yang lama dan karyawan baru," Koma Dwianto, salah satu koordinator aksi dari Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI.

FSPMI juga meminta manajemen perusahaan menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing serta menetapkan seluruh karyawan PT Kalbe Farma Cikarang sebagai karyawan kontrak. Ia beralasan para buruh kontrak maupun alih daya itu telah bersama-sama membesarkan perusahaan tersebut.

Tuntutan lainnya, FSPMI meminta sistem kerja tanpa lembur dihapuskan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB). "Di Kalbe Farma Cikarang masih menggunakan sistem flexy, yaitu kerja di akhir pekan tidak dihitung lembur, tetapi dianggap bekerja di hari biasa," katanya.

FSPMI juga meminta manajemen perusahaan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2001 yang menyediakan fasilitas seperti masjid dan transportasi jemputan karyawan.

Pekan lalu, dalam pernyataan resmi manajemen Kalbe Farma mengaku telah melakukan sejumlah pertemuan bipartit yang dihadiri dan difasilitasi oleh pihak Disnaker Kabupaten Bekasi.

�Kalbe senantiasa mematuhi peraturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku, dan tidak pernah melakukan pelanggaran hak-hak normatif karyawan yang ditetapkan Pemerintah,� kata Vidjongtius, Corporate Secretary PT Kalbe Farma, Tbk.

Mogok kerja karyawan ini dimulai dari permintaan segelintir karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kalbe yang menuntut adanya kenaikan tambahan upah di atas ketentuan normatif, yang kemudian berkembang menjadi tuntutan lain seperti pengangkatan karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap dan pembangunan masjid.

�Dalam menjalankan proses pengupahan, kami selalu mengikuti peraturan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Saat ini Kalbe sudah tidak mempekerjakan tenaga outsourcing pada core business kami di bidang farmasi,� lanjut Vidjongtius. (rbs)

sumber

semoga cepet selesai masalahnya
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive