SITUS BERITA TERBARU

“Bahaya Konflik Papua” Kedok HAM Bukan Barang Baru Intervensi Asing

Friday, September 6, 2013
Peran Negara Asing (Penjajah)

Untuk menghilangkan tuntutan referendum dari Tanah Papua, faktor pemicu tuntutan ini perlu dipecahkan. Lepasnya Timor-Timor menjadi pengalaman sangat pahit. Sementara itu, Papua jauh lebih besar potensi SDA-nya dibandingkan Timor-Timur. Jika penguasa saat ini tidak mengubah kebijakan dan orentasi pembangunannya, niscaya Pemerintah akan menelan buah simalakama demokrasinya. Dalam ruang demokrasi tidak ada lagi sumbatan bagi setiap warga, khususnya warga Papua, untuk menyerukan keinginannya, bahkan di forum-forum internasional, termasuk PBB. Apalagi Papua adalah ladang subur tempat melampiaskan ketamakan para kapitalis asing melalui instrumen negaranya untuk melakukan penjajahan sekaligus mengeruk habis kekayaan Papua.

Indonesia harus mencermati �dalang� di balik tuntutan referendum ini. Sebab, masyarakat kecil kebanyakan sebetulnya tidak begitu paham dengan referendum tersebut. Sekelompok elit politiklah yang sebenarnya bermain dengan membangun jejaring baik di pusat kekuasaan maupun jejaring internasional (pihak gereja dan LSM-LSM asing). Namun, sesungguhnya mereka hanyalah �alat�. Kepentingan negara-negara besarlah, khususnya Amerika dan Australia, yang memainkan peran penting di Papua. Sesungguhnya negera-negera penjajah inilah yang memiliki kepentingan dan bakal meraih keuntungan jika Papua merdeka atau memisahkan diri melalui referendum yang sedang diusahakan oleh mereka. Jika ini tidak dicermati Pemerintah, boleh jadi nasib Papua nanti akan seperti Timor Timur; lepas begitu saja dari pangkuan Indonesia.

Banyak �bukti� yang menunjukkannya adanya dukungan Australia dalam membantu para pemberontak di Papua, baik secara langsung atau melalui New Guinea, yang juga menyediakan tempat yang aman kepada para pemberontak separatis di samping dukungan finansial dan militer. Kebijakan yang sama telah dilakukan Australia terhadap provinsi-provinsi di Indonesia selama puluhan tahun, seperti dalam kasus Aceh dan Timor Timur. Amerika juga mulai mengungkapkan keprihatinan besarnya atas konflik di Papua ketika tahun 2005 Kongres AS memutuskan untuk menerapkan klausul: berdasarkan apa Papua telah menjadi bagian dari Indonesia. Pada bulan Juni 2007, Utusan Khusus HAM Sekjen PBB, Hina Jilani, mengunjungi propinsi Aceh dan Papua. Ia membahas �pelanggaran HAM� di dua provinsi itu. Pada bulan Juli 2007 ketua Subkomite Parlemen (Kongres AS) di Asia, Pasifik dan Global, Eni Faleomavaega, mengatakan, �Jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menangani dengan baik isu Papua, kami akan memberinya kemerdekaan.�

Semua itu tentu saja menunjukkan betapa Amerika dan Australia begitu bersemangat untuk �melepaskan� Papua dari Indonesia dengan memanfaatkan konflik-konflik yang terjadi di provinsi ini

Sekarang Tinggal kita mencermati dengan seksama, pola yang tercium sebagai tabiat lama, yang berulangulang kali digunakan mereka sebagai gerbang intervensi terhadap kKedaulatan Bangsa Kita.

Salam Hangat Untuk Pemerhati Pulau Papua

SUMBER: http://regional.kompasiana.com/2013/...ng-587070.html
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive