Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Kampanye Media, Antara Kepentingan dan Bisnis

Tuesday, April 8, 2014
Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara dan Partai peserta Pemilu memberikan fasilitas informasi yang meliputi segala informasi mengenai pemilu dan mensosialisasikan para calon pemimpin lewat berbagai media. Seperti yang sudah dilakukan melalui iklan di televisi, koran dan lain lain. Pengguna Internet di Indonesia tahun 2013 sebanyak 82 juta pengguna dan diprediksi 2014 nanti akan mencapai 107 juta (sumber APPJI). ini angka yang besar jika dihitung dari 187 juta calon pemilih di pilpres 2014 jelas Netizen indonesia mewakili sekitar 50% pemilih di 2004. Ini adalah peluang, karena model marketing politik akan berubah, dulu di tahun 2009 masih konvensional dan kampanye di dominasi oleh media luar ruang (billboard, baliho, poster dll) tahun 2014 ini banyak tambahan media komunikasi yang dapat digunakan, karena sifat social media yang free akses maka para caleg harus memanfaatkan media ini untuk berkomunikasi dengan pemilihnya. apabila di wilayah/dapil belum terlalu banyak menggunakan Social media, minimal kita lebih dulu menggunakan dan lebih tahu di banding dengan pemilih kita.
Namun sayang, dalam perkembangannya media lebih mementingkan kepentingan bisnis daripada benar-benar memperkenalkan kandidat dan mengawal ide serta gagasan para kandidat, media menyerah pada kepentingan bisnis dan pemilik media. Banyak pemilik media menjadi kontestan dalam pemilihan capres maupun cawapres, sehingga mau tidak mau media massa pun tunduk pada kepentingan pemilik media. Akhirnya media tidak berimbang memberitakan kontestan Pemilu. Pemilik media sangat dominan untuk menentukan arah dukungannya kepada salah satu partai dan untuk kepentingan pencalonannya.

Iklan Politik pun akhirnya didominasi pemilik modal dan pemilik media, mereka dapat menyiarkan langsung kampanye bahkan setiap program acara pun dapat didompleng untuk kepentingan kampanye mereka. Posisi media pun sangat terlihat keberpihakannya ketika menanggapi isu-isu yang berkembang selama masa kampanye, media membingkai wacana dengan kepentingan dari kandidat tertentu. Padahal media merupakan media publik yang harus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk dapat memperkenalkan ide dan gagasan kepada masyarakat. Media sebagai salah satu pilar demokrasi seharusnya dalam masa Pemilu 2014 ini dapat menjalankan fungsinya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga masyarakat mengerti tentang arti pentingnya memahami ide dan gagasan para kandidat, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum tidak menjadi �golput�. Selanjutnya media pun harus melakukan kontrol kepada para kandidat agar selama berlangsungnya tahapan pemilu menjalankan pemilu secara jujur dan adil.
Seharusnya pers harus lebih professional dalam membingkai wacana mengenai pemilu ini agar lebih etis dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Media seharusnya mengambil peran untuk dapat menjadi pemersatu bangsa dengan memberikan informasi yang berimbang untuk stabilitas isu. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus disertai dengan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan bukan pesanan kelompok tertentu ataupun pemilik modal.
Oleh karena itu masyarakat perlu mengecam bentuk-bentuk penyalahgunaan media oleh kepentingan politik tertentu, kalau masyarakat memandang bahwa praktek itu terjadi di layar televisi atau siaran radio. Bila media menyadari bahwa keberpihakan mereka akan merugikan secara bisnis dan politik, sangat mungkin mereka akan berperilaku secara lebih profesional.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive