Politisi Senayan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera menginvestigasi dan memeriksa tuntas carut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, penegakan hukum atas kasus impor beras asal Vietnam harus segera diusut tuntas. Diharapkan semua elemen penegak hukum segera turut melakukan investigasi dan secepatnya menuntaskan kasus ini.
�Kalau investigasi hanya dilakukan Kemendag hasilnya tidak maksimal. Mau tidak mau, instansi penegak hukum seperti KPK, BPK, KPPU dan aparat penegak hukum lainnya harus masuk,� kata Firman di Jakarta, Senin (3/2).
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, penegakan hukum atas kasus impor beras asal Vietnam harus segera diusut tuntas. Diharapkan semua elemen penegak hukum segera turut melakukan investigasi dan secepatnya menuntaskan kasus ini.
�Kalau investigasi hanya dilakukan Kemendag hasilnya tidak maksimal. Mau tidak mau, instansi penegak hukum seperti KPK, BPK, KPPU dan aparat penegak hukum lainnya harus masuk,� kata Firman di Jakarta, Senin (3/2).
Menurutnya, beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas premium, namun fakta di lapangan merupakan beras kelas medium. Ini membuktikan adanya permainan yang terstruktur, entah itu permainan para importir maupun instansi pemerintah terkait lainnya.
�Kami sudah menerima laporan dari Kementerian Pertanian dan Bulog, mereka tidak mengeluarkan rekomendasi itu,� jelasnya.
Firman menyatakan kekecewaannya karena pemerintah tidak memperhatikan para petani yang saat ini sedang dilanda berbagai bencana alam serta ancaman gagal panen. �Karena itu saya mendesak agar Gita Wirjawan bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini, bukan melimpahkan kepada anak buah. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa,� ujar Firman.
Sumber gan: http://goo.gl/JJrcZR


