"Sebab itu bertentangan dengan semangat negara untuk membasmi dan memberantas Narkoba. Apalagi kalau alasannya untuk kemanusiaan, sangat tidak tepat. Karena narkoba juga merusak masyarakat kita," kata dia kepada Okezone, Jumat (7/2/2014), malam.

Bila dilihat dampak dari perbuatan Corby, menurut dia, bisa dipastikan jutaan rakyat Indonesia bisa jadi korban karena narkoba yang diedarkannya.
"Dalam hal ini masyarakat berhak mempertanyakan alasan (pembebasan Corby) itu," tuturnya.
Budi berharap, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak tinggal diam menyikapi masalah ini. Meski SBY punya hak yang diatur undang-undang, DPR tetap harus mempertanyakan alasan SBY membebaskan Corby.
"DPR juga harus mempersoalkan ini," ujarnya.
Seperti diketahui, SBY memberikan Corby bebas bersyarat. Corby yang divonis 20 tahun penjara, bebas terhitung sejak 8 Februari 2014. Dia dinilai bersalah karena menyelundupkan mariyuana seberat 4,1 kilogram. Dia sempat mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun, dan mendapat remisi 25 bulan.
SUMBER:
OKEZONE
Ada apa dibalik semua ini gan?, kenapa PRESIDEN NEGARA kita tidak TEGAS?!!


