
Bersama Serda Usman, Kopral Harun Said dihukum gantung di Singapura. Tiga hari sebelum hukuman dilaksanakan, ia sempat berkirim kabar. Berikut surat terakhir pria bernama asli Tahir tersebut.
Name: Harun Said Tohir Mahadar Changi Prison, 14 Oktober 1968
Dihaturkan
Yang Mulia Ibundaku
Awiani Binti Bang
yang diingati siang dan malam
Dengan segala hormat
Ibundaku yang dikasihani surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis surat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini. Pada tanggal 14 Okotober 1968 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968.
Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati. Di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia adalah tidak siapa yang boleh menentukan satu-satunya yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi.
Mohon ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerika ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini. Tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya. Amin
ttd
Harun Said Tohir Mahadar
Dari/Ananda Harun Said Tohir Mahadar
Cond, 216/65 Changi Prison
S'pura 17
Jangan dibalas lagi
Alamat di sampul surat
Diaturkan kepangkuan
Ibunda Aswiani Binti Bang
Gang 60 no. 11 Tanjung Priok
Jakarta - Indonesia
Surat ini tertuang dalam buku 'Usman dan Harun' yang ditulis oleh Lettu Laut Murgiyanto dan diterbitkan Pustaka Bahari. Harun dihukum dan jenazahnya dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di TM
sumber



