Surabaya (Antara Jatim) - Anggota Hakim Konstitusi Harjono menegaskan setiap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), selalu melalui rapat pleno hakim (RPH) dan bukan rapat panel, termasuk dalam menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2013.
"Dalam pengambilan keputusan Pilkada Jatim, RPH memutuskannya hanya sekali dan semuanya bulat menolak gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah)," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya dari Surabaya, Jumat.
Pernyataan Harjono tersebut sekaligus menegaskan keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi pernyataan Otto Hasibuan yang mengaku Akil mengatakan sidang sebenarnya dimenangkan pasangan Berkah.
Menurut Harjono, pernyataan bahwa "Pilkada Jatim dimenangkan Khofifah menurut Akil", merupakan penggampangan masalah, karena setiap keputusan MK selalu melalui RPH, bukan rapat panel.
Dalam RPH tersebut, lanjut dia, juga ditanyakan kepada dua hakim panel mengenai risalah sidang. Dua hakim panel menyatakan gugatan pasangan Khofifah-Herman tidak bisa dikabulkan. Ketika itu, Akil sudah ditangkap oleh KPK.
"Setelah ditambah dengan menganalisa risalah sidang maka RPH memutuskan menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman," kata dia.
Ketika disinggung tentang bagaimana Akil bisa menyebut bahwa dua hakim panel memenangkan Khofifah? Harjono mengaku tidak tahu. Ia mengaku tidak mau menambah polemik dengan pernyataan tersebut.
"Dalam pengambilan keputusan Pilkada Jatim, RPH memutuskannya hanya sekali dan semuanya bulat menolak gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah)," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya dari Surabaya, Jumat.
Pernyataan Harjono tersebut sekaligus menegaskan keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi pernyataan Otto Hasibuan yang mengaku Akil mengatakan sidang sebenarnya dimenangkan pasangan Berkah.
Menurut Harjono, pernyataan bahwa "Pilkada Jatim dimenangkan Khofifah menurut Akil", merupakan penggampangan masalah, karena setiap keputusan MK selalu melalui RPH, bukan rapat panel.
Dalam RPH tersebut, lanjut dia, juga ditanyakan kepada dua hakim panel mengenai risalah sidang. Dua hakim panel menyatakan gugatan pasangan Khofifah-Herman tidak bisa dikabulkan. Ketika itu, Akil sudah ditangkap oleh KPK.
"Setelah ditambah dengan menganalisa risalah sidang maka RPH memutuskan menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman," kata dia.
Ketika disinggung tentang bagaimana Akil bisa menyebut bahwa dua hakim panel memenangkan Khofifah? Harjono mengaku tidak tahu. Ia mengaku tidak mau menambah polemik dengan pernyataan tersebut.
Di bagian lain, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo mengatakan bahwa wacana Pilkada Jatim yang seolah-olah kacau dianggapnya sebagai hasil dari sebuah pembangunan wacana secara terencana.
"Secara sepintas memang terlihat Pilkada Jatim kacau dengan permainan yang dilakukan Akil. Tapi, bila dilihat dari fakta-fakta sebelumnya akan terlihat kejanggalan wacana tersebut," katanya.
Menurut dia, rencana tersebut terligat dari sejumlah indikasi. Yang pertama, kata Suko Widodo, bagaimana bisa pernyataan Akil Mochtar dikutip dan seolah-olah menjadi sumber yang begitu terpercaya.
"Artinya, ketika mengklaim pasangan Khofifah-Herman menang, bisa jadi itu merupakan pengambilan 'angle' saja. Sebagai mantan Ketua MK, Akil pasti tahu bahwa keputusan diambil dari RPH, bukan dari rapat hakim panel," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada fakta bahwa Akil Mochtar terbukti berusaha memeras pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf senilai Rp10 miliar yang selanjutnya tidak diberi dan tertangkap.
"Kemudian Akil berkata bahwa harusnya yang menang adalah pasangan Khofifah. Maka motif dendam juga bisa layak disematkan untuk pernyataan tersebut," kata dia.
Ia mengaku terkejut bahwa wacana tersebut bisa muncul begitu besar. Padahal, jelas-jelas banyak celah yang bagi orang mau berpikir sedikit saja, pasti sudah terlihat janggal.
"Makanya, saya menduga pasti ada sekelompok orang yang memang merancang sebuah skema kampanye hitam luar biasa," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unair itu. (*)
Sumber


