Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Menteri Koperasi dan Putranya Layak Jadi Tersangka Korupsi

Monday, February 3, 2014


Anggota DPR Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, serta putranya Riefan Avrian, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi videotron, lift dan lain - lain yang terjadi di Kementerian Koperasi dan UKM.

�Kejaksaan harus berani dan membuktikan dirinya tidak kalah dengan KPK. Sudah saatnya menteri bisa dijadikan tersangkanoleh Kejaksaan. Jangan hanya sekelas OB saja,� tulis Pasek lewat kicauan di akun twitternya, Kamis (30/2014).

Menurut Pasek, kasus yang membuat Syarief Hasan pantas dijadikan tersangka adalah dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM yang terjadi tahun 2012, dan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 17,1 miliar. �Dalam kasus ini terlibat PT Imaji Media yang merupakan perusahaan milik anak Syarief. Dari sini kolusi dan nepotisme sudah tercium,� kicau Gede Pasek.

Dalam kasus itu, kata Pasek, telah ditetapkan tiga tersangka, yaitu Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi dan Hendra Saputra. Kasus itu ditangani oleha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

�Uniknya, Hendra Saputra yang dijadikan tersangka adalah Direktur PT Imaji milik anak Syarief Hasan dengan profesi asli seorang Office Boy. Kasihan..! Betul-betul niat busuk main bersih dengan korbankan orang lain" kicau Pasek.

Sementara tersangka Hasnawi Bachtiar, kata Gede Pasek, adalah adik ipar Syarief Hasan, yang sebelumnya merupakan pejabat setingkat asisten deputo di Kementerian PAN- RB, lalu diangkat menjadi Kabiro Umum di Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin Syarief Hasan.

�Sehingga makin jelas 'mens rea' itikad tidak baik untuk menggarong duit negara dengan semangat kolusi-nepotisme. Pemasangan Office Boy jadi Direktur Itu makin menunjukkan ini permainan bak mafia yang garong duit di rumahnya sendiri,� ujar mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu.

Selain kasus videotron, sahabat dekat Anas Urbaningrum itu juga menyebut kasus pengadaan lift di Kementerian Koperasi UKM yang diduga merugikan negara sebesar Rp 19 miliar, yang diduga juga melibatkan Syarief Hasan dan putranya.

�Kasus lain soal penyaluran Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi UKM sebesar Rp 70 miliar untuk koperasi fiktif VR, petinggi PD juga,� kicaunya.

Menurut Pasek, jika Kejati DKI kewalahan menangani kasus Syarief Hasan ini, maka sebaiknya dilimpahkan ke KPK untuk menanganinya. �Pembuktiannya sederhana sekali. Apalagi audit BPK sudah ada. Tapi masih amannya Bapak dan Anak ini menjadi pertanyaan besar kita semua,� ujarnya.

�Saya pun mulai paham kenapa Syarief Hasan adalah figur yang paling ngotot saya haruas pindah dari Komisi III bersama senior saya Jhonnie Allen. Tampaknya belepotannya di bidang hukum membuat gerah kalau saya masih di Komisi III,� tutur Pasek.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Syarief Hasan belum berhasil dimintai komentarnya mengenai tudingan yang dilemparkan oleh Gede Pasek ini. Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Adi Toegarisman dalam berbagai kesempatan menegaskan kejaksaan tidak akan memetieskan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Harian DPP Partai Demokrat, Syarif Hasan dan anaknya itu. |Ba/021

sumber : http://asatunews.com/berita-19408-me...a-korupsi.html
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive