
Bersama Serda Usman, Kopral Harun dihukum gantung di Singapura pada tahun 1968 karena meledakkan gedung. Keduanya menjadi pahlawan bagi Indonesia. Berikut suasana kedatangan jenazah Harun di Jakarta.
Harun, Usman, dan Gani bertugas di era konfrontasi Indonesia-Malaysia pada tahun 1963-1965. Ketiganya ditugaskan menyusup ke Singapura (saat itu masih jadi bagian Malaysia) dan meledakkan MacDonald House. Harun dan Usman tertangkap, sedangkan Gani lolos.
Meski sempat dibela pemerintah Indonesia, hukuman mati terhadap Usman dan Harun tetap dilakukan. Keduanya digantung di penjara Changi pada 17 Oktober 1968. Kemudian jenazah dikirim ke Indonesia dan dimakamkan di TMP Kalibata.
Foto-foto itu kedatangan Harun disimpan baik oleh keluarga. Sebagian di antaranya merupakan pemberian TNI.
Ada foto penyambutan jenazah. Terlihat jenazah dibawa dengan menggunakan mobil yang dipasangi bunga. Terlihat juga warga berdiri di pinggir jalan di Jakarta.
Keluarga Harun tak mengetahui Harun adalah tentara. Maka itu, mereka kaget saat utusan datang ke rumah dan mengabarkan Harun dihukum gantung serta meminta kesediaan keluarga menghadiri pemakaman. Saat itulah keluarganya langsung menangis terharu.
"Seluruh keluarga, kecuali Astiyah, datang ke pemakaman Harun di TMP Kalibata," kata Salim, keponakan Harun kepada detikcom akhir minggu lalu di rumahnya di Dusun Walu Tumpuh, Desa Diponggo, Bawean, Kabupaten Gresik.



SUMBER
MEREKA INI PAHLAWAN INDONESIA



Kalo Singapore macam-macam .. kita ganyang singpore





