Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pastor Herman Jumat Hasan karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan kekasihnya suster Merry Grace. Putusan kasasi seperti ini baru pertama kali dijatuhkan MA.
Putusan perkara yang teregister dengan nomor 34K/PID/2014 itu lebih berat dibandingkan putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Maumere yang hanya menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pelaku. Kasasi yang diajukan Herman disidangkan oleh Hakim Agung Timur Manurung, Gayus Lumbuun, dan Dudu Duswara.
Hakim Agung Gayus Lumbuun membenarkan telah mengabulkan putusan kasasi tersebut, Selasa (11/2). Putusan hukuman mati diambil untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pembunuhan secara kejam.
Putusan perkara yang teregister dengan nomor 34K/PID/2014 itu lebih berat dibandingkan putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Maumere yang hanya menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pelaku. Kasasi yang diajukan Herman disidangkan oleh Hakim Agung Timur Manurung, Gayus Lumbuun, dan Dudu Duswara.
Hakim Agung Gayus Lumbuun membenarkan telah mengabulkan putusan kasasi tersebut, Selasa (11/2). Putusan hukuman mati diambil untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pembunuhan secara kejam.
�Saya tidak pro-hukuman mati. Tapi untuk hal-hal seperti ini, perlu efek penjeraan. Putusan itu dimaksudkan deterrence effect (efek penjeraan) agar orang tak mudah membunuh dengan terencana. Orang itu sudah mengabaikan anugerah Tuhan yaitu kehidupan, dalam kasus ini tiga orang,� katanya di Jakarta.
Herman terbukti melanggar Pasal 340 junto Pasal 65 ayat (1) KUHP serta Pasal 338 junto 65 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia juga terbukti terkena Pasal 181 KUHP karena menyembunyikan mayat agar kematian korban tidak diketahui orang.
Kasus bermula dari hubungan gelap yang dijalani Herman bersama Merry sejak 1998 di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, NTT. Saat itu Herman sedang menjalankan praktik pastoral. Sedangkan Mery adalah mahasiswa STFK Ledalero. Pada Juni 1999, Herman mencekik anak pertama hasil hubungan mereka yang lahir di kamarnya. Mayat sang bayi kemudian dikuburkan di depan kamarnya.
Sumber gan: http://goo.gl/a6Vyr5


