Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Disebut Atur Tender, Sutan Mengaku Justru Nasihati SKK Migas ke Jalan yang Benar

Wednesday, February 5, 2014
Disebut Atur Tender, Sutan Mengaku Justru Nasihati SKK Migas ke Jalan yang Benar
Rabu, 5 Februari 2014 | 00:17 WIB


DANY PERMANA Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (23/1/2014). Sutan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Baca juga


JAKARTA, KOMPAS.com � Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa dia berusaha memenangkan sebuah perusahaan dalam proses tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dia mengaku justru menasihati para pejabat lembaga tersebut untuk tak main proyek.

"Malah intinya saya mengingatkan pada kawan-kawan SKK Migas, nggak boleh main atur-atur proyek di dalam, kembali ke posisi masing-masing. Jalan yang benar begitu," ujar Sutan saat dihubungi, Selasa (4/2/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan telah mengklarifikasi semua tuduhan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat memberikan kesaksian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Sutan juga tak mau lagi mengomentari proses pemeriksaan kasus SKK Migas yang sekarang berjalan. "Nanti (kalau saya komentar) bisa membentuk opini-opini yang nggak jelas," ujar dia.

Seperti diberitakan, Sutan disebut pernah meminta kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas, agar perusahaannya, PT Timas Suplindo, dimenangkan dalam tender proyek di SKK Migas.

Saat itu, SKK Migas tengah menggelar tender proyek pembangunan konstruksi lepas pantai. Hal ini diungkapkan tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/2/2014). Gerhard pernah menjadi bawahan Rudi.

Pengakuan Gerhard berawal dari pesan singkat (SMS) antara Gerhard dan Rudi yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Dari SB. Pak Rudi, saya dengar tender sudah dibuka. Penawaran Timas lebih rendah dari Saipem. Seharusnya pemenang tender dari penawar terendah," demikian bunyi SMS tersebut.

Gerhard menduga bahwa SB yang dimaksud dalam SMS tersebut adalah Sutan Bhatoegana. Menurutnya, SMS yang dibacakan hakim itu berasal dari Sutan yang diterima Rudi kemudian diteruskan kepada Gerhard oleh Rudi. "Itu permintaan SB kepada Pak Rudi yang di-forward ke saya. Itu SMS SB ke Pak Rudi, lalu Pak Rudi ke saya," tuturnya.

Menurut Gerhard, inisial SB juga dia anggap merujuk kepada Sutan karena sepengetahuannya, Sutan adalah komisaris PT Timas. Namun, ujar dia, PT Timas tak memenangi tender itu. Gerhard pun mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan Sutan.

Gerhard mengaku hanya bertemu Sutan dalam rapat-rapat SKK Migas bersama Komisi VII DPR. "Kalau one on one nggak pernah, tapi (pernah bertemu) dengan rapat, pertemuan besar," katanya.

http://nasional.kompas.com/read/2014...n.yang.B enar

Nyeri nyeri sedap kalo sudah libatkan "manusia" ini
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive