JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 2013 Indonesia telah mengambil pinjaman sebesar Rp708,14 triliun yang berasal dari luar negeri. Beberapa pinjaman tersebut, digunakan untuk kegiatan di Kementerian dan Lembaga.
Melansir data yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), Kamis (23/1/2014), sejak periode 1998 pemerintah telah melakukan penarikan sebesar USD6,974 miliar atau Rp85,006 triliun, dengan kurs Rp12.189 per USD, untuk kegiatan pada Kementerian Lembaga. Tercatat, pemerintah masih memiliki komitmen pinjaman sebesar USD16,431 miliar atau Rp200,277 triliun hingga 2020 nanti.
Adapun Kementerian yang paling besar menggunakan pinjaman ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total penarikan sebesar Rp30,326 triliun, dan pinjaman belum tertarik sebesar Rp33,897 triliun, disusul oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan total penarikan sebesar Rp27,693 triliun, dan pinjaman yang belum tertarik sebesar Rp39,943 triliun.
Selain itu, pinjaman juga digunakan oleh beberapa Kementerian Lain, seperti:
Melansir data yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), Kamis (23/1/2014), sejak periode 1998 pemerintah telah melakukan penarikan sebesar USD6,974 miliar atau Rp85,006 triliun, dengan kurs Rp12.189 per USD, untuk kegiatan pada Kementerian Lembaga. Tercatat, pemerintah masih memiliki komitmen pinjaman sebesar USD16,431 miliar atau Rp200,277 triliun hingga 2020 nanti.
Adapun Kementerian yang paling besar menggunakan pinjaman ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total penarikan sebesar Rp30,326 triliun, dan pinjaman belum tertarik sebesar Rp33,897 triliun, disusul oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan total penarikan sebesar Rp27,693 triliun, dan pinjaman yang belum tertarik sebesar Rp39,943 triliun.
Selain itu, pinjaman juga digunakan oleh beberapa Kementerian Lain, seperti:
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp9,044 triliun.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp4,948 triliun.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp3,851 triliun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp2,559 triliun.
Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,072 triliun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp633,828 miliar.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp548,505 miliar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp316,914 miliar.
Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo) sebesar Rp121,89 miliar.
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sebesar Rp48,756 miliar.
Sedangkan Lembaga yang memanfaatkan pinjaman, yakni:
Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp1,267 triliun.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp987,309 triliun.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp780 miliar.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebesar Rp158,457 triliun.
Sumber


