SITUS BERITA TERBARU

Perdagangan Bebas, Industri Telco Meluas

Friday, January 3, 2014
Artikel dari Liputan6.com ini cukup menarik sih gan untuk disimak, terlebih lagi kalau bicara soal industri telekomunikasi Indonesia. Setidaknya ane bisa garisbawahi kalau isu monopoli dan kepemilikan asing jadi concern utama ya, apalagi terkait dengan rencana merger XL dan Axis. Soal monopoli, tentunya Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) punya andil disini dalam menentukan merger ini berpotensi monopoli atau tidak. Yang terpenting adalah perlu adanya kejelasan sikap dari KPPU dalam menentukan potensi dari rencana merger XL-Axis. Seperti diketahui, potensi merger ini dapat dikatakan relatif "aman" dan tidak menimbulkan potensi monopoli. Walaupun demikian, memang jelas bila rencana merger ini tentunya harus memenuhi syarat-syarat dari KPPU.

Sedangkan dari sisi kepemilikan asing, hehe..di sini ane pengen ketawa sih gan. Ya gimana ya, kalau mau ngomongin soal kepemilikan asing sih, bukannya hampir semua operator sahamnya ada aja yang dimiliki asing ya? Bukan tidak bersikap nasionalis sih, cuma ane liatnya malah imajiner aja giliran kayak gini bawanya ke masalah asing, asing, dan asing. Toh gak segampang itu menentukan "milik asing" berarti "tidak ada keuntungan untuk negara sendiri". Artinya di sini regulasi pemerintah tentunya yang menjadi patokan yang harus dipegang, sehingga manfaat yang ada dapat dirasakan untuk semua pihak, baik pemerintah, operatornya, apalagi konsumennya.

Coba spesifik nih ya soal "kepemilikan asing". Yang punya negara aja, seperti Telkomsel (punya Telkom a.k.a BUMN), sekitar 35 persen sahamnya dimiliki oleh Singtel. Darimana itu? Singapura. Indosat sendiri mayoritas sahamnya (kalo gak salah inget) dimiliki Qatar Telecom. Nah, ada masalah soal kepemilikan asing di sini? Biasa aja kan, asal regulasi berjalan OK? Intinya ane ingin melihat dari above kalau ya itu, milik asing apakah melulu negara tidak ada andil dalam ambil untung?

Berkaca pada kasus XL dan Axis ini, ane sih cuma bisa berharap agar proses mergernya cepat selesai deh. Kasian pelanggan Axis soalnya. Dapet sedikit insight dari teman ane yang jadi praktisi telco, intinya merger operator justru malah punya dampak bagus. Katanya sih berhubungan dengan kualitas layanan. Dan itu sebenarnya berlaku untuk operator manapun. Nah, sekarang pertanyaannya, operator lain ada yang berani merger lagi gak? Hehehe..

Quote:Rencana Merger XL dengan Axis Untungkan Asing?

Liputan6.com, Rencana pengalihan langsung frekuensi 1.800 MHz milik Axis ke XL Axiata dalam merger keduanya terjadi banyak penolakan. Hal itu dikarenakan menimbulkan penguasaan lebih besar industri telekomunikasi oleh asing.�

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, seperti halnya minerba (mineral dan batu bara), frekuensi adalah sumber daya terbatas yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian.�

�"Keberadaan operator asing di industri telekomunikasi cenderung pada akhirnya tidak menguntungkan bagi negara," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2013).�

�Marwan menjelaskan, sistem pengadaan baik teknologi, perangkat maupun jaringan, vendor yang ditunjuk merupakan afiliasi dari operator bersangkutan. Kebijakan tersebut tak lepas dari upaya untuk memperoleh pendapatan maksimal, tak peduli jika harus mengorbankan keberadaan vendor lokal.�

�Ia menegaskan, kebijakan mengobral aset strategis seperti frekuensi kepada pihak asing, justru membahayakan kepentingan strategis nasional. Apalagi frekuensi 1.800 MHz yang pada dasarnya, bisa menjadi pintu untuk keterbukaan informasi dan komunikasi bagi masyarakat di pelosok nusantara.�

��Pemerintah seharusnya mempunyai komitmen yang kuat untuk membendung masuknya investor asing yang ingin menguasai asset negara. Kalau semuanya diserahkan kepada pihak asing, Indonesia selamanya akan menjadi negara kuli," tutur Marwan.

�Marwan mengapresiasi keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menunda proses merger XL Axis. Pasalnya, ada indikasi memunculkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.�

�"Keputusan KPPU dapat dijadikan dasar dalam mereview kebijakan yang sebelumnya telah diambil oleh Menkominfo. Sebaiknya Menkominfo dan BRTI lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis agar tidak mengorbankan kepentingan bangsa di masa depan. Jangan lagi mereka lebih pro asing," ungkap Marwan. (Dis/Ahm)
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive