SITUS BERITA TERBARU

Pengesahan APBD DKI Molor, Modifikasi Cuaca Ditalangi Utang

Tuesday, January 14, 2014
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 yang tidak kunjung disahkan DPRD DKI menimbulkan dampak luas. Hal itu antara lain berpengaruh pada proses pembuatan teknologi modifikasi cuaca yang menghabiskan dana Rp 28 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan, sebanyak Rp 20 miliar dari dana tersebut ditanggung oleh Pemprov DKI. Adapun Rp 8 miliar merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Keterlambatan pengesahan APBD DKI 2014 membuat Pemprov DKI berutang kepada pemerintah pusat.

"Karena Dewan belum mengesahkan APBD, ya mau bagaimana lagi. Karena mendesak, menggunakan APBN terlebih dahulu," kata Wiriyatmoko di Gedung Suma II, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Wiriyatmoko belum dapat memastikan kapan APBD DKI 2014 disahkan. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kapan anggaran itu bakal disahkan.

Pengesahan APBD DKI itu tertunda beberapa kali, mulai dari 30 November 2013, 27 Desember 2013, hingga 15 Januari 2014. Apabila APBD tidak juga disahkan pada Rabu besok, semua program yang tercantum dalam Rancangan APBD 2014 baru dapat berjalan pada Februari.

"Setelah pengesahan oleh DPRD pun tidak langsung dapat dipakai anggarannya karena harus melalui pengkajian oleh Mendagri," kata Wiriyatmoko.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan dan kebutuhan logistik banjir pada tahun 2014. Sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan bencana banjir telah berkoordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sembilan SKPD itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kepala BNPB Syamsul Ma'arif membenarkan bahwa pemerintah pusat menanggung anggaran Rp 20 miliar terlebih dahulu untuk pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca. Hal ini diupayakan karena Jakarta telah dalam status "Siaga Darurat Banjir".

BNPB memiliki anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk penanggulangan banjir di Ibu Kota. Adapun untuk penanggulangan banjir di seluruh Indonesia, BNPB telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar. Semua itu sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebutuhan.

Syamsul mengatakan, modifikasi cuaca tersebut tidak lantas membuat hujan turun dan menyebabkan banjir di provinsi lain. Berdasarkan pengalaman banjir Jakarta tahun lalu, intensitas curah hujan dapat berkurang sampai 35 persen. "Mau bagaimana lagi, uangnya Pemprov DKI belum keluar. Harus menunggu paripurna terlebih dahulu," ujar Syamsul.

sumber
http://megapolitan.kompas.com/read/2...italangi.Utang

parah amat dprd nya hanya karena e budgeting dan e catalog ampe jd kdmk gni
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive