SITUS BERITA TERBARU

Pemerintah Kok Hobinya Ngutang, Genjot Penerimaan Negara!

Friday, January 24, 2014
Quote:


Menutup tahun 2013 lalu, jumlah utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 2.371,39 triliun, naik Rp 393,68 triliun dibandingkan posisi akhir 2012.

Pihak Kementerian Keuangan mengatakan, utang pemerintah digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan produktif dan memang setiap negara di dunia melakukan utang. Apa pendapat tersebut benar?

Jika melihat data, pemerintah baru saja berhasil menyerap dana sebesar Rp 15 triliun dari lelang empat seri Obligasi atau Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (21/1/2014) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebesar Rp 205 triliun.

Animo pasar yang besar tercermin dari penawaran yang masuk dalam lelang tersebut mencapai Rp 30,07 triliun. Kemudian Pemerintah memutuskan untuk memenangkan sebesar Rp 15 triliun atau melebihi target indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp 10 triliun.

"Upaya membiayai APBN 2014 melalui utang yang tidak lagi front loading namun penerbitan SUN disesuaikan waktunya dengan kebutuhan kas negara ini patut didukung karena strategi ini telah berhasil meningkatkan efisiensi pembiayaan secara signifikan," ungkap Ekonom dari FEUI, Muslimin Anwar dalam keterangannya kepada detikFinance, Jumat (24/1/2014).

Hal tersebut ditunjukkan oleh perbandingan realisasi penerbitan SUN secara periodik hampir selalu lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, ditunjukan oleh rasio gutang terhadap PDB (debt to GDP ratio) yang terus menurun dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2006 debt to GDP ratio tercatat 39%, menurun ke 28,4% pada tahun 2008, 26,1% pada tahun 2010 dan pada tahun 2013 diperkirakan terus menurun menjadi 23,4%, dengan komposisi pembiayaan utang domestik lebih mendominasi dibandingkan pembiayaan dari luar negeri.

"Penurunan rasio utang terhadap PDB ini menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi kita masih cukup besar sehingga masih cukup mampu untuk membayar atau membiayai utang Pemerintah yang secara nominal meningkat itu. Dari 2009 hingga 2013, utang pemerintah naik. Dari Rp 1.590,66 triliun di 2009 menjadi Rp 2.371,39 triliun di 2013," paparnya.

Namun demikian, Muslimin menegaskan pembiayaan melalui penerbitan surat utang harus terus dikurangi dari tahun ke tahun karena tetap membebani APBN.

"Khususnya dalam membayar imbal hasil SUN relatif tinggi dan kebanyakan lebih tinggi dibandingkan BI rate yang sebesar 7,5%," tegasnya.

Dikatakan Muslimin, ketimbang harus terus menerus bergantung kepada pembiayaan yang bersumber dari utang tersebut maka Pemerintah di masa yang akan datang harus mampu memacu sisi penerimaan dalam hal ini pendapatan dan hibah negara, khususnya dari penerimaan pajak.

"Pencapaian pendapatan negara dan hibah terhadap target APBN-P 2013 diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun 2012 terutama akibat menurunnya penerimaan pajak. Tak hanya tahun 2013, kinerja penerimaan pajak yang diwakili oleh tax ratio dan komponen penerimaan pajak hampir selalu berada di bawah target APBN, misalnya penerimaan dari PPh Non Migas," tuturnya.

"Dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia relatif memiliki tax ratio yang lebih rendah. Kondisi ini memberi ruang yang besar bagi Pemerintah untuk mengekploitasi dan meningkatkan penerimaan pajak," imbuh Muslimin yang juga Staf Gubernur BI ini.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan ini adalah pengembangan database pajak untuk menjaring lebih banyak lagi wajib pajak yang membayarkan pajaknya kepada kas negara.

Terkait dengan itu, menurutnya sosialisasi dan pemberdayaan Pasal 35A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengharuskan setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain memberikan data dan informasi perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak perlu secara terus menerus dilakukan.

"Program sosialisasi ketentuan yang terstrukur dan berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pajak, sehingga Pemerintah dapat terus mengurangi penerbitan Surat Utang Negara di masa yang akan datang," kata Muslimin.

Selain itu untuk meningkatkan sisi penerimaan negara, peningkatan lifting migas perlu terus dilakukan sehingga dapat pula mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


SUMBER



Hmmm .. Pemerintahan skrng ini mesti utang melulu .... Kalo Jokowi jadi RI 1 Indonesia pasti bebas utang, malah mungkin mgasih pinjaman ke negara lain

Indonesia Butuh Jokowi jadi RI 1
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive