SITUS BERITA TERBARU

Melawan, Anas Akan Ungkap Keterlibatan Presiden dan Sekjen Partai

Sunday, January 26, 2014
Melawan, Anas Akan Ungkap Keterlibatan Presiden dan Sekjen Partai


Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anak Urbaningrum (berbaju tahanan) menjalani pemeriksaan pertamanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (17/1/2014). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng.

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan memberikan perlawanan secara hukum. Secara hukum, Anas sudah tidak lagi peduli jabatan presiden maupun Sekjen Partai. Pernyataan itu disampaikan Anas melalui pengacaranya, Handika Honggowongso, kepada wartawan.

"Mereka konteksnya kan masalah hukum. Ok kalau masalah hukum, nanti 'dilawan' secara hukum. Nanti kalau namanya disebut oleh Mas Anas, enggak peduli dia Sekjen atau Presiden, dia juga harus diperiksa," ujarnya saat ditemui Tribun, Sabtu(25/1/2014) malam.

Handika mengakui, Anas sudah menceritakan mengenai peran SBY terkait asal-usul pembelian Toyota Harrier, yakni barang yang sempat dituduhkan pihak KPK kepada Anas sebagai gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Menurutnya, materi mengenai Harrier tersebut akan Anas ungkap dalam pemeriksaan atau di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) setelah materi memasuki tentang proyek Hambalang.

"Bagian itu akan ada setelah penyampaian materi tugas-tugas khusus dan memasuki materi tentang proyek Hambalang," ujar Handika.

Ia menegaskan, bila Anas telah menyampaikan materi tentang asal-usul Harrier ataupun terkait proyek Hambalang tersebut, maka pihak KPK harus bersikap adil dengan memeriksa orang-orang yang terkait materi tersebut, termasuk SBY dan putranya atau Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Itu perlu dilakukan dalam rangka mencari kebenaran materiil. Jadi, ketika nanti dijelaskan dalam BAP, bahwa ada peran Pak SBY ataupun Ibas, maka untuk mencari kebenaran materiil, maka nama yang disebut harus diperiksa," tegasnya.

"Kalau seandainya tidak diperiksa, ini menjadi persoalan dalam rangka KPK mencari kebenaran materiil. Toh undang-undang tidak melarang seorang presiden dipanggil dan diperiksa penegak hukum," imbuhnya.

Handika juga membeberkan, diantara tugas khusus Anas selaku Ketua Fraksi PD di DPR adalah 'pengamanan' skandal kebijakan dana talangan (bailout) kepada Bank Century di parlemen.

"Contoh tugas khusus itu, misalnya bagaimana Mas Anas harus 'mengamankan'. Kan waktu ada Pansus Century di DPR. Itu berkaitan dengan keberlangsung pemerintahan SBY," ungkapnya.

"Jadi, waktu itu ada proses seperti dipanggil Pak SBY dan diberi pengarahan, kenapa dilakukan, kenapa harus dilakukan," imbuhnya.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2014...-sekjen-partai

Wah... Makin panas membara...
Ayo, Nas... dibuka semuanya...
Smoga tar KPK berani periksa yg di sebutkan si Anas...
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive