SITUS BERITA TERBARU

Lagi, TKW Disiksa. Dipaksa Tidur Di Kandang, Kepalanya Dipukul Sampai Koma Sebulan

Friday, January 24, 2014
Lagi, TKW di Taiwan Disiksa Majikan Hingga Koma

Quote:Jakarta - Kisah duka tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di negeri tujuan penempatan seperti tak ada habis-habisnya. Belum lama dikejutkan dengan kasus TKW Erwiana di Hongkong, satu lagi TKW mengalami siksaan oleh majikannya sendiri di Taiwan.

Dalam keterangan pers yang diterima detikcom dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (23/1/2014), TKW yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Taiwan bernama Sihatul Afiah (27), asal Desa Plampangrejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sihatul berangkat ke Taiwan pada tahun 2012 menempuh jalur legal melalui PT Sinergi Binakarya, Malang. Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani adalah merawat orang tua.

Namun sesampainya di Taiwan, Sihatul justru dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, distrik Tainan City. Dia harus memerah dan membersihkan kandang berisi 300 sapi setiap hari.
Jam kerjanya pun mulai jam 03.30 - 10.00 pagi dilanjutkan dari pukul 15.00 hingga 22.00 malam. Dia tidur di dekat kandang sapi.

Selain pekerjaan yang berat di luar kontrak kerja, Sihatul juga seringkali menerima siksaan dari majikannya, Huang Deng Jin. Karena tidak tahan dengan siksaan yang dialami, Sihatul sempat mengadu ke perusahaan penyalurnya dan meminta pindah kerja. Pihak PT Sinergi Binakarya kemudian mendatangi rumah majikan, namun Sihatul tak bisa pindah kerja. Sebaliknya, ia semakin disiksa oleh majikan.

Pada 21 September 2013, Sihatul dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Ia dibawa ke UGD RS Chi Mei Medical Centre di Liouying. Hasil diagnosa resmi membuktikan terjadi luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda tumpul. Sihatul koma selama satu bulan di rumah sakit.

Sekarang Sihatul sudah sadarkan diri, namun hidupnya ditopang peralatan medis, tak bisa bicara dan bergerak. Menurut kawan-kawan TKI Taiwan yang ikut memantau kondisi Sihatul, saat ini ia berada di No 1 Min An Rd Baihe District, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, tapi merupakan panti jompo.

"Hingga saat ini tak ada sanksi kepada majikan. Majikan Sihatul hanya dikenai biaya pengobatan selama di rumah sakit. Saya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, Suhandik (suami Sihatul), keluarga meminta majikan tetap diproses hukum," ujar Rieke.

sumber: detik




Metrotvnews.com, Taipei: Belum lagi kabar tentang penyiksaan Erwiana, seorang wanita TKI di Hongkong, yang disiksa majikannya, sirna dari pemberitaan, kini giliran TKI wanita yang bekerja di Taiwan, Sihatul Alfiah, dikabarkan tergeletak koma akibat disiksa sang majikan.

Sihatul Alfiah, 27 tahun, kabarnya mengalami siksaan sang majikan dipukul dengan benda tumpul. Sihatul sempat koma selama sebulan. Meski sekarang tersadar, Sihatul tidak dapat bergerak dan berbicara. Kini hidup Sihatul harus ditopang dengan peralatan medis.

Wanita asal Desa Plampangrejo, Banyuwangi, Jawa timur ini, berangkat ke Taiwan pada tahun 2012. Sihatul terdaftar sebagai TKI legal yang disalurkan melalui PT Sinergi Binakarya, Malang.

Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani Sihatul selama bekerja di Taiwan adalah merawat orang tua. Namun, sesampainya di Taiwan, Sihatul justru dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, Distrik Tainan City.

Selain memerah dan membersihkan kandang yang ditempati 300 sapi itu setiap hari, jam kerja Sihatul pun tak manusiawi. Mulai bekerja pukul 03.30 dini hari hingga pukul 10.00 pagi, Sihatul kembali bekerja dari pukul 15.00 hingga pukul 22.00 malam. Ironisnya, Ia pun tidur di dekat kandang sapi.

"Pada tanggal 21 September 2013, Sihatul dipukul benda tumpul dan terjatuh sehingga koma selama sebulan. Saat ini ia berada di No.1 Min An Rd Baihe District, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, tapi merupakan panti jompo,"
ujar Rieke Diah Pitaloka dalam rilis yang diterima metrotvnews.com, Kamis (23/1).

Rieke menambahkan, hingga kini majikan Sihatul sendiri belum mendapatkan sanksi apapun. Bahkan, gaji Sihatul selama 13 bulan baru diterima keluarga sebanyak 3 kali, yakni sebesar Rp6.900.000. Rieke mendesak Pemerintah SBY, khususnya DPR bergerak cepat mengurus permasalahan yang dialamai Sihatul.(Renatha Swasty)

sumber : metro



berduka yang sedalam-dalamnya
pelakunya pun bebas tanpa hukuman apapun, menyedihkan sekali

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive