"Kami bersyukur sejak adanya pembatasan jam hiburan malam bisa mengurangi angka kejahatan hingga 40 persen," kata Oded di Bandung, Sabtu (18/1).
Dia mengatakan, sejak digulirkan wacana pembatasan jam hiburan malam tak sedikit yang mengapresiasi usulan dari kepolisian tersebut. Bahkan dia menyebut banyak masyarakat yang meminta langsung menutup tempat hiburan.
Hanya saja pihaknya tak bisa gegabah, karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Apalagi ini menyangkut hajat orang banyak.
"Ini negara demokrasi. Tetapi secara prinsip, kehidupan malam harus diatur," terangnya.
Dia menyadari angka kejahatan ada kaitan langsung dengan minuman keras. Karena itu dirinya berharap tempat hiburan memberikan batasan dalam menyediakan minuman keras.
"Ketika hiburan malam, ada miras, ini berbahaya. Umumnya orang keluar malam, bersentuhan dengan kebebasan, lalu ada praktik miras, itulah penyebab manusia terpengaruh yang menjadikan adanya kejahatan," tandas Oded.
Sumber


