SITUS BERITA TERBARU

Jaksa Dikritik Memble Bongkar Korupsi di Bantul

Tuesday, January 7, 2014
Jaksa Dikritik Memble Bongkar Korupsi di Bantul



Quote:Koordinator Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) mengkiritik kelambanan Kejaksaan Tinggi DIY dalam menangani dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan di Kabupaten Bantul periode 2012. Dia menyesalkan pernyataan Kepala Kejati DIY, Suyadi, yang beralasan penyelidikan kasus ini belum naik ke tahap penyidikan karena tidak menemukan bukti awal berupa kerugian negara.

"Padahal, Desember lalu ada penyidik yang menyatakan ke kami (MTB), ada dugaan penyelewengan anggaran berupa penggelembungan dana pengadaan alat peraga sekolah yang bersumber dari DAK Bantul 2012," kata dia pada Selasa, 7 Januari 2013.

Dia juga mencatat, penyidik Kejati DIY menyatakan ke media siap menaikkan level penyelidikan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tersangka sebelum akhir 2013. Namun, menurut Irwan, penanganan kasus ini sekarang justru terkesan mandek. "Kalau terus mandek, lebih baik diserahkan ke Kejaksaan Agung atau KPK karena nilai DAK Bantul 2012 untuk pendidikan lumayan besar, yakni Rp 32 miliar," kata Irwan.

Menurut Irwan, penanganan kasus ini bermula dari laporan sejumlah guru di Bantul yang curiga ada penyelewengan dalam pengadaan alat peraga di sejumlah sekolah yang dibiayai DAK 2012. DAK untuk bidang pendidikan, yang senilai Rp32 miliar, dialokasikan untuk pembangunan sarana sekolah dan pengadaan perlengkapan alat peraga sekolah. "Mereka (pelapor ke Kejati DIY) menemukan bukti dugaan penggelembungan dana pembelian alat peraga dan sejumlah penyelewengan lain," kata Irwan.

Irwan berpendapat, semestinya penyidik Kejati DIY telah banyak mengumpulkan bukti karena sejumlah guru, kepala sekolah, pejabat, dan mantan pejabat dinas pendidikan Bantul sudah diperiksa. "Kejati DIY sebaiknya tidak menghentikan penyelidikan kasus ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Purwanta, membantah penyidik Kejati DIY tidak serius menangani kasus ini. Menurut dia, tim penyidik Kejati DIY justru sedang memperdalam penggalian bukti yang memperkuat dugaan korupsi dana DAK Bantul untuk pendidikan di periode 2012. "Tapi, kalau untuk menaikkan level ke penyidikan tidak bisa dengan dasar asumsi. Pegangan kami tetap bukti yuridis," kata Purwanta.

Dia juga membantah bahwa ada indikasi penyelidikan kasus ini akan dihentikan. Menurut Purwanta, keputusan menghentikan penyelidikan atau malah menaikkannya ke level penyidikan tergantung pada hasil kerja penyidik. "Semua kemungkinan tergantung temuan bukti-bukti yuridis yang ada," kata dia.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive