SITUS BERITA TERBARU

[Berita munapig] Ahok belum gunakan email domain Indonesia

Thursday, January 2, 2014
Quote:
Merdeka.com - Pemerintah Pusat mewajibkan semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan email berdomain Indonesia atau berakhiran (.id). Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 81 Tahun 2010.

Tujuan itu untuk mempercepat reformasi birokrasi, dan diyakini mampu mempersempit ruang untuk penyadapan surat elektronik.

Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa tidak perlu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan email seperti yang dianjurkan pemerintah pusat.

Dia beralasan, Pemprov DKI Jakarta selama ini sudah terbuka. "Kalau DKI Jakarta tidak ada rahasia. Rahasia juga keluar ke mana-mana. Notulen rapat juga bocor ke mana-mana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/1).

Mengenai penekanan untuk keamanan, Ahok menilai pemerintah belum siap dengan itu. Ahok misalnya, sampai kini belum menggunakan email wakil gubernurnya. Sebab dia lebih memilih menggunakan akun lainnya.

"Kita udah lama ada. Saya aja tidak pakai yang wagub, saya pakai gmail. Tunggu aja kalau sistemnya (e-goverment) udah jadi," terang Ahok.

Ketika ditanyai bahwa itu sudah diedarkan surat perintahnya, mantan Bupati Belitung Timur tidak terlalu mengindahkan. Karena pada kenyataannya sumpah di bawah kitab suci saja masih bisa dilanggar, apalagi hanya sekadar surat edaran.

"Sumpah di atas alkitab tetap orang korupsi. Kalau surat edaran hubungannya apa, sanksinya apa? UU aja dilanggar, sumpah pejabat aja dilanggar. Kita nanti pakainya e-goverment," ujarnya.

sumber


Org lain dipaksa taat aturan, didenda klo nolak.. Nah dianya diksih aturan presiden gak mau diatur, pdah ngeclaim paling taat konstitusi..
dasar muna.pig
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive