
Kejadian yang terjadi pada April 2012 itu, menyebabkan pelaku dihukum 15 tahun penjara.
Namun, dalam kasus ini pengacara tersangka menolak semua tuduhan yang dialamatkan pada kliennya tersebut. Penolakan tersebut disebabkan para tersangka dipaksa mengaku karena di dalam tahanan mereka menerima siksaan.
Dilansir dari AFP, Selasa (28/1/2014), ketiga kelompok Syiah lainnya dihukum penjara 10 tahun. Kali ini para pelaku terbukti menjadi otak pembunuhan seorang anggota kepolisian di Desa Karkazan pada Febuari lalu.
Bahrain merupakan negara dengan penduduk mayoritas Syiah. Namun, negara ini diperintah oleh keluarga kerajaan Sunni, Al Khalifa. Akibat dari struktur pemerintahan Sunni maka negara ini acap kali diterpa demo yang berujung kekerasan.
link sumber


