
Delapan motor tersebut diangkut dengan cara diderek menggunakan jaring tambang. Pemandangan jarang terjadi ini menjadi tontonan para pengguna jalan maupun warga yang melintas.
Delapan motor itu berhasil ditertibkan petugas gabungan dari Dishub DKI Jakarta, polisi dan personel Garnisun di beberapa ruas jalan, seperti Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Fahrudin.
Motor-motor itu dibawa ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Pusat, Jalan Lapangan Banteng. Pemilik motor bisa datang ke Satlantas dan menunjukkan SNTK. Setelah itu petugas akan memberikan surat tilang.
Kepala Bidang Pengendali Operasi Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan upaya penertiban jalan dari parkir liar untuk mengurai kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Petugas sudah menertibkan kawasan ini sejak bulan September tahun lalu. Namun masih banyak pemotor yang parkir sembarangan.
"Kita merasa perlu melakukan tindakan tegas mengangkut motor-motor ini," kata Sunardi, Selasa (7/1/2014).
Senin kemarin petugas sudah melakukan penindakan di lokasi. Selain diangkut, motor-motor dicabut pentilnya. [rok]



