SITUS BERITA TERBARU

Abraham Samad Marah Anas Mangkir Diperiksa KPK

Tuesday, January 7, 2014
JAKARTA - Raut wajah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad seketika memerah saat disinggung wartawan soal mangkirnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari pemeriksaan lembaganya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, Anas sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Awalnya Samad yang menghadiri undangan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2014, tampak kalem dan murah senyum saat diwawancara wartawan soal pencegahan korupsi di TNI dan Kementerian Pertahanan. Namun, emosi pria asli Makassar, Sulawesi Selatan, ini meluap saat berkomentar soal mangkirnya Anas.

Sembari mengacungkan jari telunjuk tangan kanannya, Samad mengancam memanggil paksa Anas. "Saya ingatkan kepada Anas lewat forum ini. Kalau sekali lagi tidak datang, saya akan memerintahkan penyidik saya untuk memanggil paksa," kata Samad dengan nada tinggi.

Menurut dia, penyidik KPK masih punya kesempatan memanggil Anas secara baik-baik satu kali lagi. Samad sendiri memperkirakan Anas bakal dipanggil untuk ketiga kalinya pada Jumat pekan ini.

Samad beralasan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK punya kewenangan melayangkan undangan pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka sebanyak tiga kali. "Kalau sebanyak tiga kali panggilan dan dia tidak datang, maka mohon maaf saya akan jemput paksa, siapa pun orang di belakangnya," kata Samad.

Samad pun tak mau tahu dengan tudingan Anas soal ketidakjelasan kasus yang dijadikan alasan mangkir. "Kami tetap akan panggil ulang," ujarnya. "Prinsip kami semua orang sama di mata hukum."

Ma'mun Murod Al-Barbasy, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi yang didirikan Anas, mengatakan Anas tak bakal menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa, 7 Januari 2014. Menurut Ma'mun, Anas memilih tak datang karena merasa kasusnya tak jelas dan telah dipolitisasi. SUMBER: http://acehonline.info/detail.php?no_berita=6324

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive