SITUS BERITA TERBARU

3 Anak di Bawah Umur Dibekuk karena Terlibat dalam Sindikat Curanmor

Sunday, January 19, 2014
Samarinda - Polisi meringkus 10 anggota komplotan curanmor dan menyita 44 motor hasil curian di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Tiga tersangka merupakan anak putus sekolah.

Pelaku ditangkap secara dalam waktu berbeda di Kutai Timur, tempat penjualan motor hasil curian komplotan tersebut. Rata-rata motor dijual seharga Rp 2 juta per unit.

Dalam penyelidikan kepolisian, puluhan motor sitaan itu masuk dalam 14 Laporan Kepolisian baik di Polsek maupun di Polresta Samarinda yang terjadi sejak 2013 lalu. Sementara sisanya, kasus curanmor terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

"Tren curanmor di Samarinda ini sangat meresahkan masyarakat. Kami bekerjasama dengan Polres Kutai Kartanegara karena ada sejumlah pelaku yang masuk DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Feby DP Hutagalung, dalam gelar perkara di Mapolresta Samarinda, Jl Slamet Riyadi No 01, Minggu (19/1/2014).

Penadah yang tinggal di Kutai Timur, SR, ikut dibekuk lantaran membeli motor curian dan menjualnya kembali kepada para pekerja perkebunan dengan harga yang lebih tinggi.

"Motif mereka adalah desakan ekonomi karena rata-rata dari mereka tidak punya pekerjaan dan pencurian motor ini jadi mata pencahariannya. Salah satu tersangka adalah residivis dan lainnya adalah pemain baru dalam kasus curanmor," ujar Feby.

"Puluhan motor ini dicuri pelaku umumnya adalah motor yang diparkir di halaman-halaman rumah. Tiga pelaku adalah berusia di bawah umur yang tidak lagi bersekolah," tambahnya.

Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Itu tadi, masih ada pelaku curanmor lainnya yang masih kami buru, masuk DPO. Yang masuk DPO ini ada juga residivis pencurian," tutup Feby.

sumber
http://news.detik..com/read/2014/01/...dikat-curanmor
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive