SITUS BERITA TERBARU

20 Polisi Aceh Dipecat Dengan Tidak Hormat Selama 2013

Wednesday, January 1, 2014
BANDA ACEH - Sebanyak 20 oknum polisi di Aceh diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat), karena melakukan berbagai pelanggaran berat sepanjang 2013.

"Mereka diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Polri karena desersi dan melakukan tindak pidana," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi dalam konferensi pers, Selasa (31/12) di Banda Aceh,

Kapolda menjelaskan, ke 20 oknum polisi tersebut dipecat karena terlibat kasus narkoba, serta meninggalkan tugas tanpa ada alasan.

"Ketika dihubungi keluarganya, keluarganya malah bertanya, masih hidupkah yang bersangkutan?. Ini menunjukkan mereka tidak pernah pulang," jelas Kapolda Aceh.

Menurut Kapolda, jumlah polisi yang dipecat sepanjang 2013 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2012 lalu, jumlah oknum polisi yang dipecat sebanyak 49 orang.

"Selain pemecatan tanpa hormat, ada juga sebanyak 494 polisi dijatuhi sanksi disiplin, 23 orang diberikan etika profesi, dan 24 orang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ujarnya

Kapolda juga menambahkan, setiap personel Polri dalam menjalankan tugas mendapat pengawasan ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak luar.

"Sanksi dan hukuman ini sebagai bentuk pembinaan bagi setiap anggota Polri yang bertugas Kepolisian Daerah Aceh dan jajarannya,"tambah Irjen Pol Herman Effendi. SUMBER: http://acehonline.info/detail.php?no_berita=6234

Mantap,,,,, kalau bisa habis dipecat dimandikan di got,,,
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive