SITUS BERITA TERBARU

Program JKN itu apa sih gan?

Friday, October 18, 2013
Quote:
sumber
BPJS Kesehatan siap kelola Jaminan Kesehatan Nasional

Selasa, 2 Juli 2013 09:48 WIB | 3510 Views

Jakarta (ANTARA News) - Menyambut diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai Januari 2014 mendatang, pemerintah telah berbenah, antara lain dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan hukum publik yang akan menyelenggarakan program tersebut.

Menurut Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Drg. Usman Sumantri, MSc, beroperasinya BPJS merupakan implementasi dari diberlakukannya UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Dengan telah diundangkannya UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, maka JKN akan diakselerasi untuk upaya pencapaian kepesertaan bagi seluruh penduduk. Begitu pula dalam waktu singkat, hal-hal terkait dengan proses transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan sudah selesai," ujarnya.

Usman menambahkan, ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia, karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.

"Pada tahap awal pelaksanaan JKN, jumlah peserta PBI berjumlah 86,4 juta jiwa, termasuk tambahan 10 juta peserta dari tahun 2012 ini. Jumlah itu bukan berarti penduduk miskin naik, tetapi pemerintah ingin melindungi masyarakat yang rentan bisa jadi miskin jika sakit," paparnya.

Pihaknya berharap, dengan persiapan yang sangat baik dan terencana, kelahiran BPJS dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Dengan begitu beroperasinya BPJS kesehatan diharapkan sudah dapat dideklarasikan oleh Presiden di Januari 2014," katanya.

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2013


Quote:
sumber
Menkes: Jaminan Kesehatan Nasional Tidak Sama Dengan Berobat Gratis
Jumat, 6 September 2013 00:45 WIB

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sangat keliru jika ada bupati atau walikota yang menjanjikan akan ada pengobatan gratis karena sesungguhnya yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2014 adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak berarti pengobatan gratis.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, ketika membuka Kongres Nasional (Konas) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Hotel Grand Mutiara Kupang, Kamis (5/9/2013).

Nafsiah mengatakan, JKN untuk menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat.

"Jangan disamakan dengan pengobatan gratis. Banyak bupati atau walikota yang memakai pengobatan gratis sebagai alat politik. JKN tidak sama dengan pengobatan gratis. Keliru kita kalau itu yang kita janjikan kepada rakyat," tegas Nafsiah.

Dijelaskannya, cita-cita pemerintah agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata dan tidak diskriminatif sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang sejak tahun 2004 yang akan terwujud tanggal 1 Januari 2014.

"Pada 1 Januari 2014, kita mulai di mana Jamkesmas, askes PNS, TNI, Polri dan JPK Jamsostek, itu akan disatukan di bawah satu pengelolaan, yaitu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan perubahan dari PT Askes. Askes adalah BUMN, sedangkan BPJS non profit," jelasnya.

Pada saat ini, lanjut Nafsiah, ada 176 juta penduduk Indonesia atau 72 persen sudah termasuk dalam salah satu asuransi. Namun mulai 1 Januari 2014 secara bertahap, kepesertaan JKN akan didaftarkan sehingga pada tanggal 31 Desember 2019, seluruh penduduk Indonesia telah mempunyai suatu jaminan kesehatan.

"IAKMI sebagai organisasi profesi kesehatan masyarakat agar bersama-sama mengindenfitikasi strategi yang inovatif untuk percepatan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan kesehatan," saran Nafsiah.

Konas IAKMI dibuka oleh Menkes dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dengan menabuh tambur secara bersamaan. Disaksikan oleh Kepala BKKBN Pusat, anggota DPRD RI, Charles Mesang, anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Kapolda NTT, Untung Yoga Ana dan ratusan peserta kongres dari seluruh Indonesia.


Pertanyaan gw, program ini bagaimana pelaksanaannya?
Sukarela atau di bawah todongan bedil seperti Obamacare?
Kalo dipaksa, apakah kita ditagih macam pembayaran PBB? Atau langsung dipotong gaji kita?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive