SITUS BERITA TERBARU

Mau tau gaji KPK? Ini dia daftar gai para pejabatnya

Sunday, October 27, 2013
Selamat siang Agan2....
semoga dalam keadaan sehat dan selalu jernih dalam berfikir agar di setiap tindakan berada dalam koridor hukum yang telah ditetapkan dalam aturan dan norma yang berlaku

Ada sebuah berita yang menurut ane penting untuk kita ketahui bersama, yaitu tentang gaji para pejabat KPK. Semoga KPK bisa tetep bersih dari korupsi, bebas dari tekanan politik, dan bisa membasmi para tikus berdasi di seluruh Indonesia

Quote:Jakarta - Menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memiliki tanggung jawab yang besar. Tetapi, gaji dan tunjangan yang diberikan pun setimpal seiring dengan risiko yang diemban para pimpinan. Berapa sebenarnya gaji mereka?

Berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 36 tahun 2009, disebutkan bahwa pimpinan KPK mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan. Mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan fasilitas seperti rumah, transportasi, asuransi dan tunjangan hari tua.

[imagetag]

Berikut daftar gaji pimpinan KPK:

1. Gaji pokok

Ketua KPK : Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah)
Wakil ketua KPK : Rp 4.620.000,00 (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah)

2. Tunjangan Jabatan

Ketua KPK : Rp 15.120.000,00 (lima belas juta seratus dua puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 12.474.000,00 (dua belas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
3. Tunjangan Kehormatan

Ketua KPK : Rp 1.460.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

4. Tunjangan Perumahan:

Ketua : Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp21.275.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )

5. Tunjangan Transportasi:

Ketua : Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp 16.650.000,00 (enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)

6. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa
Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)

7. Tunjangan Hari Tua:

Ketua : Rp5.405.000,00 (lima juta empat ratus lima ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp4.598.500,00 (empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah)

Dengan demikian, total gaji yang diterima seorang ketua KPK yakni Abraham Samad adalah Rp 70.225.000,00, sementara para wakilnya mendapat Rp 63.117.500,00.


Sumber

Komentar ane:
Dengan Gaji segitu, Semoga para pejabat KPK tetap tunduk pada hukum, dan tidak tergoda untuk menerima suap dari pejabat yang korup.
Dengan gaji segitu, semoga para pejabat KPK meneruskan kinerjanya, dan mulai merayap ke berbagai daerah di Indonesia agar para pejabat di daerah juga tidak semena2 menjadi raja lokal yang diktator
Kepercayaan rakyat masih tinggi terhadap KPK, dan kepercayaan ini menjadi tanggung jawab yang paling berat
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive