SITUS BERITA TERBARU

Kerukunan Hidup Umat Beragama Memburuk

Friday, October 18, 2013
Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila terus mengendur. Ini ditandai dengan makin meningkatnya jumlah pelanggaran kemerdekaan beragama di Indonesia dari tahun ke tahun. Kelompok advokasi hak asasi manusia (HAM) Setara, mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berbuat lebih banyak bagi upaya menjaga pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, khususnya kemerdekaan beragama di Indonesia.Kami datang untuk menyampaikan keprihatinan atas kian lunturnya pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, yang ditandai dengan makin banyaknya jumlah pelanggaran kemerdekaan beragama di Indonesia yang dalam temuan kami sudah sangat memprihatinkan kata Ketua Badan Pengurus Setara, Hendardi usai bertemu para pimpinan MPR di ruang rapat pimpinan MPR di Jakarta, Selasa (17/9). Pihaknya dapat mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan MPR untuk menjaga nilai-nilai Pancasila, antara lain gerakan sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika).Namun, kerukunan umat beragama di Indonesia tampaknya justru memburuk.Data hasil penelitian Setara menunjukkan bahwa dalam kurun waktu enam tahun sejak 2007-2012, jumlah pelanggaran kemerdekaan beragama di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2007, jumlah pelanggaran mencapai 185 kasus, naik menjadi 367 kasus tahun 2008, sempat turun menjadi 291 kasus tahun 2009, 286 kasus tahun 2010. Namun jumlahnya naik kembali menjadi 299 kasus tahun 2012 hingga memuncak menjadi 371 kasus tahun 2012. Data 2013 masih kami kumpulkan, namun sejauh ini kecenderungannya masih tampak sama, ditunjukkan antara lain dengan kasus-kasus pelanggaran hak jemaat GKI Yasmin, kasus penganut Syiah di Sampang, dan lain-lain kata Hendardi.Menanggapi laporan tersebut, Sidarto memberikan apresiasinya atas kepedulian Setara pada empat pilar kebangsaan yang diakuinya memang harus tertanam kuat di seluruh lapisan masyarakat Indonesia Bahan Masukan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin kepada SH mengatakan bahwa laporan Setara perlu menjadi masukan atau kritikan yang harus dicermati oleh pemerintah. Ia meminta pemerintah bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran kemerdekaan beragama sehingga mereka tak lagi dinilai sengaja membiarkan praktik-praktik itu terjadi dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.Jadi, ini adalah suatu masukan dan kritikan yang harus diterima dan dicermati betul oleh para penyelenggara negara. Jangan sampai kemudian, karena kondisinya seperti itu sebagian penyelenggara dinilai mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, menurut saya tidak boleh ada pembiaran seperti itu. Begitu ada kasus yang muncul harus segera diatasi. Jangan karena ada pembiaran kasus-kasus di masa lalu, itu menjadi semacam kebiasaan,kata Lukman.Lukman mengatakan, faktor-faktor yang menyebabkan pembiaran itu bersifat kompleks, namun ia mengakui faktor-faktor tersebut antara lain adalah adanya kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi dari pihak yang sengaja membiarkan pelanggaran terus terjadi. Bisa kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan pragmatis, bisa kepentingan materil, ekonomi, politik. Karena itu, harus ada mekanisme saling mengimbangi dan saling kontrol antara penyelenggara negara yang ada, termasuk kontrol dari masyarakat, termasuk dari pers misalnya, kasus itu perlu terus disuarakan sehingga mereka-mereka itu terus-menerus diingatkan dan diingatkan lagi,” ia menambahkanLukman mengatakan, MPR sejauh ini telah mencoba mengatasi permasalahan tersebut dengan program sosialisasi empat pilar kebangsaan.Hadir dalam pertemuan tersebut Hendardi, wakil ketua Setara Bonar Tigor Naipospos, tokoh kerukunan antar umat beragama Romo Benny Susetyo, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, dan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin

Sumber : SINAR HARAPAN
[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive