SITUS BERITA TERBARU

Dua Satpol PP Tanjungpinang Akan DIpecat Karena Narkoba

Tuesday, October 8, 2013
Tanjungpinang, IsuKepri.com � Dua pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, akan diberhentikan dari satuannya, karena telah melanggar disiplin yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Tambah lagi, dua pegawai tersebut diketahui memiliki narkoba.
Kepada IsuKepri.com, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, dua orang pegawai honorer Satpol PP, yakni NA, dan SH yang tertangkap memiliki narkoba, pada Rabu (2/10) malam kemarin di Meja 7, Jalan Tugu Pahlawan, akan diproses pemberhentiannya.
�Dua orang pegawai honorer Satpol PP yang terbukti memiliki narkoba itu, akan saya proses pemberhentiannya,� ucap Surjadi, Sabtu (5/10).
Selain itu, dua honorer Satpol PP Kota Tanjungpinang yang terbukti memiliki narkoba tersebut, masih ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.
�Dua orang honorer Satpol PP yang terbukti miliki narkoba itu masih ditahan dan di proses,� ucap Surjadi lagi.



Selengkapnya : http://www.isukepri.com/2013/10/dua-...-akan-dipecat/

Sumber : www.isukepri.com
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive