SITUS BERITA TERBARU

Dinasti Politik Akan Dibatasi

Thursday, October 17, 2013
Dinasti Politik Akan Dibatasi

[imagetag]

Quote:Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya sedang mengajukan aturan terkait dengan kepala daerah dan keturunannya. Menurut dia, aturan tersebut akan membatasi keluarga dari pejabat petahana untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

"Nanti akan ada pembatasan," kata Gamawan dalam acara diskusi di Hotel Borobudur, Rabu malam, 16 Oktober 2013. Dia menyebutkan aturan ini bukan dalam konteks melarang, tetapi lebih kepada membatasi. (Baca:Kejanggalan Proyek Hambalang ala Dinasti Atut)

Menurut Gamawan, dalam aturan tersebut akan diatur bahwa keluarga petahana baru bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah setelah lima tahun kepala daerah petahana turun jabatan. "Jadi, ada jeda dulu antara petahana dan keluarganya," kata dia.

Akan tetapi, kata Gamawan, konsep aturan tersebut baru mengatur untuk satu posisi. "Misalnya, baru untuk anak yang menggantikan ayahnya menjadi bupati," kata dia. Sedangkan untuk contoh kasus ibu menjadi gubernur, anak menjadi bupati dan menantu menjadi wali kota, kata Gamawan, pihaknya belum menemukan konsep aturannya. "Mungkin DPR bisa menyempurnakan aturan tersebut," kata dia.

Terkait dengan dinasti politik, Gamawan memandang hal tersebut sebagai hak politik bagi setiap warga negara. "Setiap warga negara punya hak," kata dia. Akan tetapi, kata dia, hal tersebut harus juga dipandang dari segi kepantasan dan etika jika satu keluarga menguasai suatu daerah.

Gamawan menyebutkan, di Indonesia ada sekitar 58 kasus dinasti politik di daerah-daerah. "Yang paling banyak di tingkatan kabupaten," kata dia. Contoh kasusnya, seperti mertua digantikan menantu atau kepala daerah dan wakil kepala daerah dijabat oleh kakak beradik.

SUMBER


Berarti udah ga bisa dong nih 7 turunan jadi pejabat??
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive