SITUS BERITA TERBARU

Alasan KPK Cegah Gubernur Ratu Atut Keluar Negeri

Friday, October 4, 2013
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan surat cegah keluar negeri terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, selama enam bulan ke depan. Pencegahan Ratu Atut keluar negeri dalam rangka penyidikan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.

[imagetag]

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja mengatakan, pencegahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Menurutnya, pencegahan itu dimaksudkan agar saat KPK membutuhkan keterangannya, Ratu Atut ada di Indonesia.

"Jadi dalam rangka mengklarifikasi informasi-informasi yang memang perlu didalami terkait dengan kasus," kata Adnan di kantornya, Jumat 4 Oktober 2013.

Mengenai peranan Atut di kasus itu, Adnan mengatakan, hal itu baru bisa diketahui setelah penyidik memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus suap itu.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan Ratu Atut pada suap penyelesaian Pilkada Lebak, Banten, itu dalam rangka melanggengkan kekuasaannya di Provinsi Banten, Adnan menilai itu adalah hal yang wajar. Apalagi selama ini, sejumlah Kabupaten dan Kota di Banten, mayoritas dikuasai keluarga Ratu Atut.

"Kalau itu sih saya rasa wajar. Wajar dong. Apalagi ada hubungan darah terus di wilayahnya, saya rasa wajar. Namun apakah ada kaitan langsung, itulah yang sedang didalami," ucapnya.

sumber:
http://nasional.news.viva.co.id/news...-keluar-negeri

Dengar dengar kabar beliau ini katanya lagi sakit, ngak tau benar atau gak sakitnya, tapi awas tipu muslihat biar jgn terulang kejadian kejadian lampau, koruptor sakit, terus berobat keluar negeri, terus kabur. j[imagetag] maju terus KPK [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive