SITUS BERITA TERBARU

Puluhan siswi hamil minta dispensasi nikah

Wednesday, September 4, 2013
(Magetan, Jawa Timur): Mencengangkan! puluhan siswi tingat SMP hingga SMA/SMK di Magetan, Jawa Timur, minta dispensasi nikah dini ke Pengadilan Agama setempat. Alasannya, karena telah hamil lebih dulu.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Magetan, Tamamul Abror, dalam kurun waktu bulan Januari-Juli 2013, tercatat sebanyak 38 perempuan dibawah umur minta surat dispensasi untuk nikah dini. Pasalnya, mereka telah hamil lebih dulu.

"Sebagian besar berstatus pelajar tingkat SMA. Bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar SMP. Dari pengajuan dispensasi itu, tidak ada satu pun akibat pemerkosaan. Tapi mereka melakukan perbuatan terlarang itu hingga hamil, atas dasar suka sama suka", terang Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Magetan, Tamamul Abror, kepada wartawan, Minggu (1/9/2013).

Atas permintaan dispensasi nikah dibawah umur, tambah Abror, Pengadilan Agama tidak dapat menolak. Namun syaratnya, harus ada ijin dari orang tua. Setelah itu, baru ditetapkan dalam sidang. Surat penetapan kemudian diserahkan kepada KUA sebagai salah satu persyaratan nikah.

sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive