SITUS BERITA TERBARU

Basuki Sulit Kabulkan Kenaikan Upah Jadi Rp 3,7 Juta

Tuesday, September 3, 2013
[imagetag]

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sulit mengabulkan tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta. Menurut Basuki, apabila tuntutan itu dikabulkan, maka akan menambah banyak pengangguran di Jakarta.

"Mereka kalau seperti itu dipecat semua sama perusahaan. Siapa yang mau tanggung jawab, perusahaan mana busa bayar seperti itu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Basuki mengatakan, untuk mengurangi beban keluarga buruh, Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), transportasi murah, dan rumah susun untuk buruh. Pemprov DKI juga akan menaikkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Basuki menyebutkan, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar buruh dengan standar minimal KHL maupun UMP, perusahaan itu sebaiknya pindah ke kota lain yang UMP-nya di bawah Jakarta. "Coba lihat orang-orang kerja di hotel dan restoran, apakah mereka dapat pas di angka KHL? Enggak, mereka bawa pulang sampai Rp 4 juta dengan KHL kira-kira hampir Rp 2 juta. Angka itu memang untuk lajang," kata Basuki.

Terkait aksi unjuk rasa buruh hari ini, Basuki mengatakan bahwa siapa saja boleh berunjuk rasa asalkan tidak anarkis. Ia mengimbau kepada para buruh untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa yang dapat membuat macet jalan di Jakarta.

Basuki menjamin buruh dapat menemuinya kapan pun. Hari ini Basuki juga menerima beberapa perwakilan buruh. Awalnya, para buruh marah dengan meneriakkan tuntutan-tuntutan mereka di depan Balaikota Jakarta. Namun, setelah diterima oleh Basuki, suasana menjadi tenang dan kondusif.

Basuki menerima buruh sekitar 20 menit di ruang rapat Wagub. Ia didampingi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono dan menerima segala keluhan buruh.

Sumber: TKP
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive