Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi tahun 2007. PDIP mendesak agar Presiden Jokowi segera menunjuk Plt Ketua KPK.
"Sudah seharusnya Presiden segera mengeluarkan Keppres untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Plt," kata politikus senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
"Sudah seharusnya Presiden segera mengeluarkan Keppres untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Plt," kata politikus senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Pramono menyatakan situasi saat ini tak bisa dibiarkan terlalu lama, karena KPK harus tetap melanjutkan tugasnya memberantas korupsi. Saat ini Indonesia masih butuh KPK.
"Kalau didiamkan terlalu lama maka yang kasihan bangsa ini," kata Pramono.
KPK tidak bisa dibiarkan mengalami kekosongan pimpinan. Samad diminta menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Maka saya tidak ingin berpolemik terhadap persoalan penegakan hukum. Termasuk saya pribadi, kalau ada persoalan hukum maka kita harus bisa mempertanggugjawabkan itu," ujar Pramono.
Sumber (news.detik.com)
Sekarang aja ngomong kasihan. . . .
Dikutip dari: http://adf.ly/12pc7k


