Relokasi Nusakambangan ke Enggano? Ini Kata Warga

Bengkulu: Masyarakat adat Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara menolak rencana Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) mendirikan lembaga pemasyarakatan di pulau itu, menggantikan Pulau Nusakambangan.
"Jangankan untuk membangun lembaga pemasyarakatan, tanah untuk masyarakat saja lahannya terbatas," kata Kepala Suku Kaitora Pulau Enggano, Raffli Zen Kaitora di Bengkulu, Selasa 3 Februari 2015.
Ia mengatakan Pulau Enggano secara ekosistem sangat rentan. Penebangan hutan secara berlebihan dapat mengancam keberadaan pulau terluar tersebut. Hal ini pula yang menjadi alasan masyarakat adat menjadikan wilayah tersebut kawasan konservasi.
Belum lagi, kata Rafli, keterbatasan ketersedian air bersih juga menjadi masalah di pulau berpenghuni 3.417 jiwa tersebut. "Keterbatasan persedian air bersih juga menjadi masalah jika harus memenuhi kebutuhan manusia dalam jumlah besar," ujarnya.
Menurut Rafli, pengembangan sektor industri perikanan, wisata bahari dan ekonomi kreatif, lebih dibutuhkan dan diharapkan masyarakat Enggano.
Selain itu, rencana Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan pembangunan lembaga pemasyarakatan di pulau berjarak 106 mil laut dari Kota Bengkulu itu juga belum dikomunikasikan ke warga setempat.

Bengkulu: Masyarakat adat Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara menolak rencana Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) mendirikan lembaga pemasyarakatan di pulau itu, menggantikan Pulau Nusakambangan.
"Jangankan untuk membangun lembaga pemasyarakatan, tanah untuk masyarakat saja lahannya terbatas," kata Kepala Suku Kaitora Pulau Enggano, Raffli Zen Kaitora di Bengkulu, Selasa 3 Februari 2015.
Ia mengatakan Pulau Enggano secara ekosistem sangat rentan. Penebangan hutan secara berlebihan dapat mengancam keberadaan pulau terluar tersebut. Hal ini pula yang menjadi alasan masyarakat adat menjadikan wilayah tersebut kawasan konservasi.
Belum lagi, kata Rafli, keterbatasan ketersedian air bersih juga menjadi masalah di pulau berpenghuni 3.417 jiwa tersebut. "Keterbatasan persedian air bersih juga menjadi masalah jika harus memenuhi kebutuhan manusia dalam jumlah besar," ujarnya.
Menurut Rafli, pengembangan sektor industri perikanan, wisata bahari dan ekonomi kreatif, lebih dibutuhkan dan diharapkan masyarakat Enggano.
Selain itu, rencana Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan pembangunan lembaga pemasyarakatan di pulau berjarak 106 mil laut dari Kota Bengkulu itu juga belum dikomunikasikan ke warga setempat.
Usulan pembangunan lembaga pemasyarakatan di Pulau Enggano datang dari Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian usul tersebut oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede disampaikan secara tertulis ke Kementerian Hukum dan HAM, termasuk tentang ketersediaan lahan minimal lima hektare di Pulau Enggano untuk membangun lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan sebaiknya Kementerian Hukum dan HAM memprioritaskan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kota Bengkulu yang telah sudah kelebihan kapasitas dan beberapa kabupaten yang belum memiliki LP seperti Kabupaten Muko-muko dan Kabupaten Kaur.
"Karena saat ini tahanan dari Kabupaten Mukomuko masih dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur, jika mau sidang biasanya jarak tempuh sangat jauh, lebih baik diprioritaskan kedua kabupaten tersebut," kata Junaidi Hamsyah saat dikonfirmasi.
Pulau Enggano adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di samudra Hindia dan berbatasan dengan negara India. Luas wilayah Pulau Enggano mencapai 40 kilometer persegi yang terdiri dari enam desa yaitu Desa Banjarsari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana, dan Kahyapu.
SUMBER..............
Emangnya Nusakambangan udah enggak layak lagi untuk dijadikan lapas??????
Dikutip dari: http://adf.ly/yIJo4


