Ratusan Polisi Bentengi KPK, Ada Apa?

Ratusan polisi bersiaga di depan dan samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut seorang polisi yang enggan disebutkan namanya, ada sekitar 150 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan unjuk rasa di komisi antirasuah itu.
"Seratus lima puluh, dari Sabhara dan Brimob," kata polisi itu di halaman gedung KPK, Jumat, 16 Februari 2015. Tak hanya personel, tiga mobil penyemprot air atau water canon juga berjaga di depan gedung komisi antirasuah.
Mereka berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang rencananya digelar hari ini di KPK. Menurut polisi tersebut, ada seribuan anggota FSPMI yang akan berunjuk rasa di KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan informasi bahwa para polisi itu berada di KPK untuk berjaga. "Katanya sih karena ada agenda demo," ujar Priharsa.

Ratusan polisi bersiaga di depan dan samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut seorang polisi yang enggan disebutkan namanya, ada sekitar 150 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan unjuk rasa di komisi antirasuah itu.
"Seratus lima puluh, dari Sabhara dan Brimob," kata polisi itu di halaman gedung KPK, Jumat, 16 Februari 2015. Tak hanya personel, tiga mobil penyemprot air atau water canon juga berjaga di depan gedung komisi antirasuah.
Mereka berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang rencananya digelar hari ini di KPK. Menurut polisi tersebut, ada seribuan anggota FSPMI yang akan berunjuk rasa di KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan informasi bahwa para polisi itu berada di KPK untuk berjaga. "Katanya sih karena ada agenda demo," ujar Priharsa.
Pengamanan superketat itu muncul menyusul langkah Badan Reserse Kriminal Polri menerbitkan surat perintah penyidikan untuk Ketua KPK Abraham Samad. Samad disangka menyalahgunakan wewenang lantaran bertemu dengan pihak yang terkait dengan masalah korupsi.
Penyidik Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi, sejumlah dokumen, dan rekaman pertemuan Samad dengan petinggi partai politik di Apartemen The Capital Residence. Samad dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide.
Dalam laporannya, Sahide menuding Samad melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK. Samad dituding bertemu dengan pimpinan partai politik dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang kemarin diperiksa Bareskrim, membeberkan ihwal pertemuannya dengan Samad pada 22 Januari lalu. Serangkaian pertemuan itu, kata Hasto, dimulai pada awal 2014 dan berakhir 19 Mei 2014.
Adapun Abraham Samad sudah membantah tudingan bahwa dia melanggar aturan KPK. Menurut dia, sebagai Ketua KPK, wajar dia bertemu dengan berbagai pihak, termasuk politikus.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/zFd1H


