
Wacana Pemkot Depok untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlihat sangat serius. Dalam pelayanan pembuatan KTP misalnya, saat ini di setiap kecamatan Depok paling tidak memiliki satu alat pencetak E-KTP. Bahkan rencananya pada April 2015, alat tersebut akan disebar ke seluruh kelurahan di Depok.
Syamsudin, Sekretaris Kelurahan Jati Mulya, Depok, mengatakan bahwa posisi kelurahan adalah sebagai penempatan alat saja, buka sebagai regulator yang dapat memberikan kewenang untuk mencetak E-KTP. "Nanti ada orang Dinas Kependudukan di sini," jelasnya.
Lebih jauh Syamsudin pun mengatakan bahwa Depok adalah kota dengan visi pelayanan yang lebih maju, bila dibanding dengan kota lainnya.
"Saya sendiri tinggal di Bogor. Kalau mau bikin E-KTP masih harus ke Dinas Kependudukan," paparnya, Selasa (17/2/2015).
Syamsudin juga berharap, pengadaan alat pencetak E-KTP dan regulasinya bisa rampung di akhir bulan ini, karena perlu penyesuaian regulasi dan teknisnya. "Jangan sampai kita gembar-gembor April bisa cetak, tapi mesinnya baru datang pas sudah dekat, bisa repot," ujarnya.
Sedangkan warga Depok tentu menyambut positif rencana ini. Erik misalnya, seorang warga Cimanggis ini merasa sangat senang mendengar kabar itu. Menurutnya dengan adanya alat pencetak E-KTP di kelurahan, maka ia tidak perlu bersusah payah untuk dinas kependudukan.
"Nantinya gak buang banyak waktu, jadi regulasi dan birokrasinya sangat sederhana," katanya kepada reporter Infonitas.
Sumber: Infonitas.com (infonitas.com)
Semoga bsa cepat di relasikan
Dikutip dari: http://adf.ly/12ryoS


