Ini Alasan Dipilihnya Sigit Jadi Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Sigit Priadi Pramudito dipilih sebagai Direktur Jenderal Pajak setelah melalui proses seleksi yang ketat. "Selain itu, dia punya pengalaman yang panjang di lapangan yang luas dan terbiasa menghadapi berbagai tipe wajib pajak," ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.
Sebelumnya, Sigit adalah Kepala Kantor Wilayah Pajak Besar. Dia terpilih menjadi Direktur Jenderal Pajak setelah bersaing dengan kandidat lain yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan telah melakukan wawancara dengan Sigit dan memperhitungkan hasilnya. "Dia sudah paham detail-detail tentang pajak," katanya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Sigit Priadi Pramudito dipilih sebagai Direktur Jenderal Pajak setelah melalui proses seleksi yang ketat. "Selain itu, dia punya pengalaman yang panjang di lapangan yang luas dan terbiasa menghadapi berbagai tipe wajib pajak," ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.
Sebelumnya, Sigit adalah Kepala Kantor Wilayah Pajak Besar. Dia terpilih menjadi Direktur Jenderal Pajak setelah bersaing dengan kandidat lain yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan telah melakukan wawancara dengan Sigit dan memperhitungkan hasilnya. "Dia sudah paham detail-detail tentang pajak," katanya.
Dirjen Pajak, Bambang mengatakan, harus melaksanakan berbagai tugas penting seputar pajak. Di antaranya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mencegah kebocoran penerimaan pajak. Karena itu, kata Bambang, Sigit sebagai orang lapangan dipilih lantaran dinilai berpengalaman dan sangat memahami penyelesaian tugas tersebut.
Ihwal kenaikan gaji Dirjen Pajak yang direncanakan menjadi Rp 100 juta per bulan, Bambang mengatakan, setelah APBN-P 2015 disahkan dan peraturan presiden ditandatangani, rencana itu akan direalisasikan. "Jadi, dimulai per Januari," ujarnya.
Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Fuad Rahmany. Sigit terpilih lewat proses seleksi yang diselenggarakan Kementerian Keuangan.
Dari seluruh calon Dirjen Pajak yang diseleksi pemerintah, Sigit tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Sigit mencantumkan data aset pada laporan 2003, 2009, dan 2011.
Dalam periode tersebut, kekayaan Sigit melonjak secara signifikan. Pada 2003, Sigit melaporkan nilai harta Rp 5.427.848.800. Enam tahun kemudian, harta Sigit melambung menjadi Rp 13.883.449.881. Pada 2011, nilai kekayaannya kembali meningkat signifikan, kali ini mencapai Rp 21.892.611.877.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/zYkLS


