SITUS BERITA TERBARU

Budi Gunawan Usung 73 Perempuan Cantik buat Kalahkan KPK

Tuesday, February 10, 2015
Budi Gunawan Usung 73 Perempuan Cantik buat Kalahkan KPK

Kuasa hukum dari calon tunggal Kapolri dan tersangka korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederick Yunadi, mengaku memiliki puluhan barang bukti yang akan digunakan untuk mendukung kliennya di sidang praperadilan. "Ada 73 barang bukti yang kami siapkan," ujar Frederick di lokasi sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2015.

Karena jumlah barang buktinya puluhan, ragamnya pun banyak. Frederick berkata, ada barang bukti berupa kliping koran, surat perintah penyidikan, surat perintah tugas, hingga mimik pimpinan KPK. "Dalam keterangan, mereka mengejek klien kami, mimik mengejek. Mereka itu kan pejabat negara, enggak boleh begitu," ujar Frederick.

Hakim yang memimpin jalannya sidang, Sarpin Rizaldi, telah menerima salinan dari barang bukti yang disiapkan kubu Budi Gunawan. "Saya terima dulu salinannya, tapi saya belum bisa mempertimbangkan," ujarnya.

Saat ini sidang tengah diskors untuk istirahat makan siang dan ibadah. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30. Hingga waktu diskors, belum ada satu pun saksi diperiksa di depan hakim Sarpin Rizaldi.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hari ini mengagendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu untuk pembuktian. Adapun, pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang Kamis dan Jumat.

Sidang ini juga diawasi Komisi Yudisial. Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim mengatakan pihaknya mengerahkan tiga orang, termasuk dia, untuk mengawasi persidangan praperadilan tersangka korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Selasa, 10 Februari 2015. "Ada dua staf pengawasan dari komisioner dan saya sendiri. Staf di sayap kiri dan kanan," ujar Ibrahim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ibrahim menegaskan, keberadaannya dan staf bukan untuk mengintervensi jalannya sidang. Sebaliknya, kata Ibrahim, dia dan tim hanya memastikan sidang berjalan sesuai hukum acara yang berlaku.

Menurut Ibrahim, jalannya sidang sejauh ini sudah cukup bagus. Hakim Sarpin Rizaldi pun dinilai cukup transparan dalam memimpin persidangan meskipun independensinya masih harus tetap diawasi dan diperhatikan. "Kalaupun nanti dia mengabulkan permohonan pemohon, kan tinggal dilihat apa legal reason-nya dan itu teruji. Kami anggap hakim profesional lah," kata Ibrahim.

sumber 

Budi Gunawan STRONGGGG

Link: http://adf.ly/112GZ5
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive