
Jalan yang sudah dicor oleh Pemkot Depok dan melintasi RT01/01, Cipayung, Depok retak sepanjang 50 meter. Retaknya jalan yang memiliki lebar 3.5 meter dan menghubungkan Kelurahan Cipayung dengan Kelurahan Ratu Jaya tersebut disesalkan warga, jalan tersebut belum lama dicor.
Seperti yang dituturkan Hadi Sutomo (37) warga RT 01/08 Kelurahan Ratu Jaya yang sering melalui jalan tersebut. "Jalan yang belum lama dicor, tidak seharusnya mengalami kerusakan. Ini seperti jalan yang berumur tahunan," katanya, Kamis (19/2/2015). Menurut Hadi, seharusnya pengecoran jalan itu melalui perencanaan matang. Perencanaan itu ditujukan untuk mengetahui solusi pengecoran jalan bila di samping jalan terdapat tebing.
"Seharusnya dibuat turap lebih dulu, untuk memperkokoh tanah, sehingga pembangunan yang dikerjakan tidak sia-sia atau cepat rusak. Saluran air di sini juga tidak ada. Jadinya saat hujan, malah larinya ke jalan," ujarnya. Hadi menambahkan bahwa untuk jalan yang sering dilakui kendaraan roda empat, seharusnya ketebalan jalan dibuat lebih tebal lagi. Sementara tebal pengecoran jalan dirasakan kurang. Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cipayung, Wawan Eliyati menggatakan, betonisasi jalan itu dilakukan di 2013 dengan anggaran Rp 100 juta.
"Jalan itu sudah direncanakan dalam Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) 2015 dengan anggaran sebesar Rp 300 juta. Lebar jalanya 3,5 meter dan panjangnya 150 meter," paparnya.
Sumber: Infonitas.com (infonitas.com)
Ada apa ini sebernarnya bsa rusak lagi, ga bisa klaim garansikah hahahha
Dikutip dari: http://adf.ly/13Ivpo


