Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

MOK Hui dan Bibi Dibantai Pakai Pisau Daging

Saturday, April 5, 2014
Kapolres Barelang, Kombes Moh Hendra Suhartiyono, mengatakan, modus operandi yang digunakan tersangka sama persis dengan kasus yang terjadi Tanjungpiayu, Seibeduk, beberapa waktu lalu. Salah satu tersangka yakni Saripudin merupakan karyawan toko tersebut. Sebelum beraksi tersangka sudah bersembunyi dulu di dalam toko.

�Untuk menghilangkan jejek melakukan pembakaran,� ungkap Hendra, dalam jumpa pers, Jumat siang.

Dikatakan Hendra, kasus terungkap kurang lebih enam jam setelah kejadian. Hal itu setelah dilakukannya olah TKP. Dari keterangan korban yang masih sempat memberikan keterangan, polisi akahirnya mengetahui siapa pelakunya.

�Petunjuk kemudian mengarah kepada kedua tersangka,� ungkapnya.

Hasilnya, tersangka pertama Saripudin yang merupakan karyawan, pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut dapat ditangkap. Tak lama berselang Johendri (20) yang disangkakan turut ditangkap di Hotel Wings, Jodoh.

�Tersangka ditangkap pada saat berfoya-foya dengan seorang teman wanita,� ungkap Hendra lagi.

Dilanjutkannyaa, dari penangkapan kemudian diamankan barang bukti dari hasil kejatahan dan alat yang diduga kuat untuk melukai korban yakni pisau dapur dan pisau daging.

�Tersangka diketahui pertama kali oleh Zahro yang merupakan pembantu. Zahro dikejar sampai lantai 3, ditusuk dan dibacok hingga tewas. Setelah menghabisi pembantu, kemudian dia mengetuk pintu kamar nenek itu. Begitu ke luar langsung dibacok,� jelas Hendra. Tersangka kemudian meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah.


Pembantu meninggal. Mok Hui Khon (60), saat ini kritis dan dirawat di Singapura,� ungkap Hendra.

Tersangka dijerat Pasal 340 KHU Pidana, dengan ancaman hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, Rp50 jutaan dan uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar US. Untuk uang asing belum dihitung jumlahnya. Uang itulah yang digunakan tersangka untuk berfoya-foyaa. Selain itu juga diamankan baju yang digunakan tersangka saat beraksi.

�Kalau bercak darah yang ada di baju akan dilakukan uji labor. Untuk menyesuaikan dengan darah korban,� kata Hendra.

19 Luka Tusuk
Zahro (45), korban tewas dalam kejadian itu, menurut Dokkes Polda Kepri Kompol Faisal, didapati luka menganga sepanjang leher kanan dan di kepala kiri sepanjang sekitar dua puluh sentimeter. �Di punggung ada 19 luka tusuk. Luka di tubuh korban diduga berasal dari dua senjata tajam, � kata Faisal.

Selain luka tusuk dan sayatan, di kedua lengan Zahro juga ditemukan 9 luka memar. �Luka memar menunjukan adanya perlawanan,� tambah Faisal.

Ketika dibawa ke kamar mayat RSBP Kawasan, tubuh wanita asal Kabuten Pesawaran, Lampung 1969 silam itu, masih mengenakan daster dan bawahan mukenah yang bersimbah darah.(les/qul/tamat)

Sumber

Continue
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive