Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Masyarakat Lupa Memilih Arsitek Bersetifikat

Monday, April 21, 2014

ARSITEK BERSETIFIKAT



Kabarnya saat ini sangat memprihatinkan atas rendahnya pemahaman masyarakat yang akan pentingnya arsitek bersertifikat. Seharusnya masyarakat harus paham bahwa keberlangsungan kesehatan penghuni gedung atau bangunan dapat dijamin oleh arsitek yang bersertifikat. Karena hal tersebut sampai saat ini Dari 15 ribu anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) se-Tanah Air, baru sekitar 3.000 sampai 4.000 orang arsitek saja yang memiliki sertifikat profesi arsitek. Sebenarnya tidaklah sulit mengurus sertifikasi profesi arsitek. Akan tetapi, masyarakat belum menganggap penting pemilikan sertifikat oleh seorang arsitek, sehingga para lulusan sekolah arsitektur pun tidak memprioritaskan hal tersebut, dan khususnya di Jakarta ada sekitar 6.000 arsitek, tetapi yang bersertifikat hanya sekitar 1.500 orang saja.
Untuk menangani kasus tersebut akhirnya salah satu pihak mendorong agar RUU Arsitek segera diterbitkan, karena salah satu pasalnya berisi tentang pentingnya kepemilikan sertifikat tersebut.
UU ini nantinya berdampak positif bagi masyarakat, karena akan terjamin mendapatkan arsitek bersertifikat yang bertanggung jawab terhadap bangunan yang didesain oleh arsitek tersebut.


"Semoga Masyarakat Nantinya Akan Menyadari dan Memahami Pentingnya Arsitek yang Bersertifikat"
SEKIAN

Sumber : Kualitas Arsitek Indonesia
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive